Syarat Dan Cara Cek Penerimaan Bansos Lansia Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk para lansia. Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.
Jumlah Bantuan PKH Lansia Tahun 2025
Pada tahun 2025, besaran bantuan PKH untuk lansia ditetapkan sebesar Rp600.000 per tahap. Karena dalam satu tahun terdapat empat tahap pencairan, maka total dana yang diterima oleh satu orang lansia bisa mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Dalam beberapa kasus khusus, seperti saat pencairan dilakukan ganda (misalnya mencakup dua komponen dalam satu keluarga seperti lansia dan disabilitas), bantuan bisa langsung mencapai Rp1.200.000 dalam satu kali pencairan.
Syarat Menjadi Penerima PKH Lansia
Tidak semua lansia otomatis menjadi penerima bantuan ini. Berikut beberapa persyaratan utama:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 60 tahun
- Prioritas diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD
- Memiliki e-KTP yang masih berlaku
Cara Cek Status Penerima Bansos Lansia
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data”
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buat akun baru menggunakan NIK dan nomor KK
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Akses menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan
Cara Daftar PKH Lansia Jika Belum Terdaftar
Jika Anda belum menerima bantuan tapi merasa memenuhi syarat, berikut dua cara untuk mendaftar:
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke aplikasi
- Pilih menu Usul
- Tambahkan data lansia yang ingin didaftarkan ke DTKS
- Pilih jenis bantuan PKH dan tunggu proses verifikasi
Lewat Kantor Desa/Kelurahan
- Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga
- Datangi kantor kelurahan atau desa
- Petugas akan membantu pendaftaran ke dalam DTKS
















