Syarat dan Cara Daftar DTSEN Tahun 2025
Bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2025 seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN), wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran ke DTSEN menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat kepada warga yang membutuhkan. Simak syarat dan langkah pendaftarannya berikut ini.
DTSEN merupakan basis data resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini berisi informasi tentang warga miskin dan rentan miskin di Indonesia, dan digunakan sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial secara nasional.
Pendaftaran ke DTSEN menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat kepada warga yang membutuhkan. Verifikasi dan validasi data dilakukan secara ketat agar bantuan diterima oleh orang yang benar-benar memenuhi kriteria. Simak syarat dan langkah pendaftarannya berikut ini.
Syarat Pendaftaran DTSEN 2025
Untuk dapat didaftarkan ke DTSEN, warga harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain secara bersamaan
Cara Mendaftar DTSEN 2025
Terdapat dua pilihan cara untuk mendaftar, yaitu secara online melalui aplikasi dan secara langsung melalui perangkat desa.
1. Daftar Online via Aplikasi “Cek Bansos”
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP aktif
Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP
Lakukan verifikasi melalui email yang didaftarkan
Setelah login, masuk ke menu “Daftar Usulan”
Isi data pribadi dan keluarga, lalu pilih jenis bantuan yang diajukan
Kirimkan usulan pendaftaran
2. Daftar Langsung ke Kantor Kelurahan atau Desa
Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli
Pihak desa akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk data penerima bantuan
Hasil musyawarah disampaikan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut
Mendaftar ke DTSEN 2025 adalah langkah penting untuk memastikan Anda bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan semua data yang diberikan valid dan sesuai dengan dokumen resmi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang diterima semakin besar.

















