Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 via Online
Program KIP Kuliah kembali dibuka pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk membantu lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa kendala biaya. KIP Kuliah memberikan berbagai manfaat yang sangat membantu mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi:
Bantuan Biaya Pendidikan: Meliputi biaya kuliah dan biaya lain yang dibebankan oleh perguruan tinggi.
Bantuan Biaya Hidup: Menutupi kebutuhan sehari-hari seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal.
Bantuan Pembelian Perlengkapan Kuliah: Untuk membeli buku dan alat tulis yang diperlukan selama masa studi.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan terbuka untuk seluruh jalur seleksi, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Mandiri. Masa registrasi akun KIP Kuliah sendiri telah dimulai sejak 4 Februari 2025 dan dijadwalkan akan berakhir pada 31 Oktober 2025.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, penting bagi calon peserta memahami syarat yang harus dipenuhi serta tahapan pengajuan akun secara online. Berikut panduan lengkap untuk kamu yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan ini di tahun 2025.
Syarat Daftar KIP Kuliah
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan utama agar dapat mendapatkan KIP Kuliah:
Warga Negara Indonesia (WNI): KIP Kuliah hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan WNI.
Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi terbatas, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki penghasilan keluarga yang tidak mencukupi untuk biaya pendidikan.
Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB): Anda harus diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang berpartisipasi dalam program KIP Kuliah. Anda bisa diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, ujian mandiri, atau jalur lainnya yang tersedia di perguruan tinggi.
Status Pendidikan: Program ini hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru atau mahasiswa aktif yang belum memiliki gelar sarjana (S1). KIP Kuliah tidak berlaku untuk mahasiswa yang sedang belajar di luar negeri.
Perguruan Tinggi Terdaftar: Perguruan tinggi yang Anda pilih harus berpartisipasi dalam program KIP Kuliah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cara Daftar KIP Kuliah via Online
Akses situs resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Registrasi akun:
Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
Terima nomor pendaftaran dan kode akses.
Login dan lengkapi profil:
Isi data pribadi, kondisi keluarga, serta unggah dokumen yang diperlukan.
Pilih jalur seleksi: Pilih jalur SNBP (prestasi) atau SNBT (ujian).
Ikuti seleksi masuk kampus: Setelah lolos, pihak perguruan tinggi akan memverifikasi data kamu.
Cek pengumuman: Informasi penerimaan KIP Kuliah akan disampaikan oleh kampus.
















