Syarat dan Cara Daftar KIS (Kartu Indonesia Sehat) Tahun 2025
Pemerintah terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Memasuki tahun 2025, KIS kembali menjadi salah satu program prioritas dalam perlindungan sosial yang menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan gratis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki KIS berarti bisa berobat tanpa harus memikirkan biaya di fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Namun, tidak semua warga bisa langsung mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat dan prosedur pendaftaran yang harus dipenuhi agar seseorang bisa masuk dalam daftar penerima KIS. Peserta KIS dibagi dalam dua kategori:
PBI (Penerima Bantuan Iuran): Iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Non-PBI (Mandiri): Iurannya dibayar sendiri dengan pilihan kelas:
Kelas 1: Rp150.000/bulan
Kelas 2: Rp100.000/bulan
Kelas 3: Rp42.000/bulan
Syarat Daftar KIS
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Kota Medan
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Tidak memiliki penghasilan tetap (untuk PBPU atau Non-PBI)
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (untuk PBI)
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk PBI (KIS Gratis dari Pemerintah):
- Fotokopi KTP dan KK
- Pas foto berwarna 3×4 (1 lembar)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
- Surat pengantar dari Puskesmas
- Surat pernyataan bermaterai
- Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan
- Bukti sah pengadilan jika mendaftarkan anak angkat
Untuk Non-PBI (Mandiri):
- KTP dan KK
- Buku tabungan (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BCA)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Pas foto digital (maks. 50 KB)
Cara Daftar KIS
Pendaftaran Secara Offline
- Siapkan seluruh dokumen sesuai kategori peserta.
Untuk PBI:- Dapatkan SKTM dari kelurahan
- Minta surat pengantar dari Puskesmas
- Datangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Serahkan dokumen dan formulir.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu.
- Kartu KIS dapat digunakan di faskes kelas III yang ditentukan.
- Siapkan seluruh dokumen sesuai kategori peserta.
Pendaftaran Secara Online via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan NIK dan kode captcha.
- Isi dan lengkapi data diri serta daftar keluarga.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Masukkan alamat email, lalu salin kode verifikasi yang dikirim.
- Masukkan nomor rekening untuk autodebet (Non-PBI).
- Tunggu pengiriman kartu fisik ke rumah maksimal 6 hari kerja.

















