Syarat Dan Daftar KKS Hanya Lewat HP
Pemerintah kembali manyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetapi harus mendaftar KKS secara Online agar mendapat bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya, yang sudah mulai sejak oktober 2025.
Agar dapat memastikan masyarakat mendapatkan akses beragam program bantuan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah menjadi syarat mutlak yang harus setiap Keluarga Penerima Manfaat bansos.
KKS adalah merupakan kartu identitas resmi yang menggunakanya untuk menjadi sarana penyaluran berbagai program bansos kepada KPM.
Kartu khusus untuk keluarga yang termasuk golongan miskin atau rentan miskin dan harus tercatata dalam Data Terpadu Kesajahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketika memiliki KKS, masyarakat akan secara otomatis menjadi lebih mudah untuk dinas sosial setempat memverifikasinya dan akan langsung terdaftar dalam penerima bansos.
Syarat dan Dokumen Penting Pendaftaran KKS Online Terbaru 2025
Baca Juga : Bansos untuk Pemegang KKS di Medan Mulai Cair, Begini Cara Cek Lewat HP
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar agar mendapatkan KKS. Harus Menyiapkan Beberapa Dokumen Tersebut.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
2. Foto untuk memverifikasi data online, termasuk foto diri bersama KTP, serta foto jelas KTP atau KK.
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari tingkat RT/RW atau kelurahan.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti resmi yang menyatakan bahwa pendaftar dikategorikan sebagai Masyarakat Kurang Mampu (PMKS).
Cara Mudah Untuk Mendaftar KKS Secara Online Hanya Melalui Aplikasi
Pemerintah sudah mempermudah proses pendaftaran KKS dengan menyediakan aplikasi resmi
Kini masyarakat dapat mendaftar hanya secara online melalui ponsel. Berikut langkah dan cara mendaftar KKS Secara Online.
1. Instal Aplikasi
Instal aplikasi resmi “Cek Bansos” Kemensos Pada Google Play Store atau App Store yang ada pada ponsel anda.
2. Buat Akun Baru
Mengikuti panduan agar dapat membuat akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar agar dapat mendaftar KKS Online.
3. Ajukan Usulan Bansos
Setelah sudah login, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih opsi “Tambah Usulan”.
Pada tahap ini, pilih jenis bansos yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda (misalnya PKH atau BPNT).
4. Unggah Dokumen
Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan, yaitu KTP, KK, dan SKTM, ke dalam sistem aplikasi.
5. Proses Verifikasi
Setelah pengajuan selesai, KPM wajib menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas Dinas Sosial di wilayah masing-masing.
Kesimpulan
Sekarang untuk mendaftar KKS sudah mudah hanya dengan online dan melalui hp sudah dapat mendaftar KKS dan tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial, dan dengan adanya cara daftar dan syarat tersebut kamu juga tidak perlu menanya kepada orang.

















