Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah
Bantuan beras 20 kg merupakan program bansos pangan dari pemerintah yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT atau PKH, sebagai bentuk intervensi sosial bagi masyarakat rentan miskin di tengah tekanan inflasi dan harga pangan yang naik.
Siapa yang Bisa Menerima Bantuan?
Penerima wajib memenuhi sejumlah syarat resmi:
Warga Negara Indonesia dengan e‑KTP aktif
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN) dan termasuk dalam kategori desil 1–4 secara ekonomi
Aktif sebagai penerima BPNT atau PKH
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT Desa, Kartu Prakerja, atau subsidi sejenis
Tidak memiliki status sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Program ini dirancang untuk menjangkau sekitar 18 juta KPM yang secara aktif terdaftar dalam BPNT atau PKH pada periode Juli–September 2025.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Beras bantuan bersifat 20 kg per keluarga—setiap KPM menerima 10 kg per bulan selama dua bulan berturut‑turut (Juni & Juli 2025) melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Distribusi dilakukan melalui:
PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur utama
Perum Bulog dan pemerintah daerah
Lokasi pengambilan di kantor desa/kelurahan, balai warga, atau titik distribusi lainnya
Bagi lansia dan disabilitas: diberikan layanan antar langsung ke rumah
Penyaluran umumnya berlangsung dari pertengahan Juli dan dapat berlanjut hingga akhir Juli atau Agustus tergantung kecepatan logistik lokal dan koordinasi aparat desa/lembaga penyalur.
Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk pengambilan bantuan, setiap penerima wajib membawa dokumen berikut:
KTP asli (dan fotokopi)
Kartu Keluarga (KK)
Surat undangan resmi dari RT/RW, kelurahan, atau PT Pos, yang mencantumkan jadwal dan lokasi pengambilan
Jika diwakilkan, undangan dan surat kuasa bisa diperlukan sesuai ketentuan lokal.
Cara Mengecek Status Penerima
Penerima yang ingin memastikan status bantuan dapat melakukan:
1. Web cek bansos kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data seperti nama, wilayah, dan captcha untuk mengecek status penerima bantuan
2. Aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos
- Input NIK, nama, dan nomor KK untuk melihat status bantuan dan mengajukan usulan jika belum terdaftar
3. Datang ke kantor desa/kelurahan
- Untuk menanyakan status langsung kepada pendamping PKH atau petugas DTKS lokal
Dengan memahami syarat, cara cek, dan pengambilan bantuan, KPM penerima manfaat bisa memastikan beras 20 kg bantuan pemerintah bisa diterima tanpa hambatan. Pastikan semua dokumen lengkap dan mengikuti jadwal sesuai undangan resmi agar hak Anda tidak tertunda.

















