Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Syarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil Medan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
29 Maret 2025
in Ekonomi, Info
0
Syarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil Medan

Syarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil Medan

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil Medan

Bansos menjadi salah satu program pemerintah dengan bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau terdampak oleh situasi tertentu, seperti bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi. Bantuan ini dapat mencakup berbagai jenis, mulai dari bantuan langsung tunai, pangan, hingga bantuan untuk pendidikan dan kesehatan. Bagi Anda yang ingin mengurus atau mendaftar bansos di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, berikut adalah informasi mengenai syarat dan cara pengurusannya.

Syarat Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil Medan

Sebelum mengajukan permohonan bansos melalui Dukcapil, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis bansos yang diajukan dan kebijakan di masing-masing daerah, namun umumnya meliputi hal-hal berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

    Pelamar bansos harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam database Dukcapil dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK)

    Untuk mendapatkan bansos, Anda harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang terbit dan berlaku. KK menjadi salah satu syarat penting dalam verifikasi data penerima bansos.

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)

    Beberapa program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), mewajibkan pemohon memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang membuktikan bahwa keluarga Anda tergolong dalam keluarga miskin atau kurang mampu.

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Untuk mengakses beberapa jenis bansos, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sosial tunai (BST), Anda harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

  • Tidak Mampu Secara Ekonomi

    Biasanya, bansos diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau yang terdampak oleh bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi.

Cara Mengurus Bantuan Sosial di Dukcapil Medan

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengurus bansos melalui Dukcapil setempat:

  1. Pastikan Data Kependudukan Anda Sudah Terdaftar

    Sebelum mengajukan bansos, pastikan bahwa data Anda sudah tercatat dengan benar di Dukcapil, seperti KTP, KK, serta data keluarga lainnya. Jika data Anda belum terdaftar atau perlu diperbarui, Anda dapat mengajukan perubahan atau pendaftaran baru di Dukcapil. Anda bisa mengunjungi kantor Dukcapil atau mengakses layanan online melalui portal resmi yang disediakan pemerintah daerah.

  2. Cek Kelayakan Anda Sebagai Penerima Bansos

    Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi petugas Dukcapil setempat. Beberapa daerah sudah menyediakan layanan cek bansos secara online.

    Jika Anda sudah terdaftar dalam DTKS, Anda bisa langsung melanjutkan pengajuan. Jika belum terdaftar, Anda akan diminta untuk mendaftar atau melaporkan kondisi Anda.

  3. Mengajukan Permohonan Bantuan Sosial

    Setelah memastikan kelayakan dan kelengkapan data, Anda dapat mengajukan permohonan bantuan sosial. Pengajuan bansos biasanya dapat dilakukan melalui beberapa cara:

    • Melalui Portal Online Pemerintah: Banyak pemerintah daerah menyediakan layanan pengajuan bansos secara online. Anda bisa mengakses portal tersebut dan mengisi formulir permohonan bansos dengan data diri lengkap serta dokumen pendukung.
    • Melalui Kantor Dukcapil Setempat: Anda juga bisa datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengajukan permohonan bansos. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari kelurahan (jika diperlukan).
  4. Verifikasi Data oleh Petugas Dukcapil

    Setelah pengajuan diterima, petugas Dukcapil akan memverifikasi data yang Anda ajukan. Proses verifikasi ini bisa melibatkan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan status keluarga Anda dalam DTKS atau data sosial lainnya. Jika data Anda memenuhi syarat, maka pengajuan bansos akan diproses lebih lanjut.

  5. Tunggu Pengumuman dan Pencairan Bansos

    Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan pengumuman terkait status pengajuan bansos Anda, apakah disetujui atau tidak. Jika disetujui, petugas Dukcapil akan memberitahukan kapan bansos akan disalurkan. Pencairan bansos bisa dilakukan melalui transfer bank, kantor pos, atau cara lain yang ditentukan oleh instansi terkait.

Tags: cara urus bansos kota medanSyarat dan Cara Mengurus Bantuan SosialSyarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos)Syarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Dukcapil MedanSyarat dan Cara Mengurus Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Medanurus bansos di dukcapil medan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mendapatkan Rumah Gratis dari Pemerintah

Cara Mendapatkan Rumah Gratis dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan

Residivis Kambuhan Dilumpuhkan

31 Januari 2019
Gerindra Beri Sanksi Teguran Wawalkot Medan

Gerindra Beri Sanksi Teguran Wawalkot Medan

22 April 2023
Apa Itu Musyarakah? Skema Kerja Sama Modal Tanpa Riba

Apa Itu Musyarakah? Skema Kerja Sama Modal Tanpa Riba

17 Desember 2025
Gurning Jangan Asbun!

Gurning Jangan Asbun!

16 Agustus 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.