Syarat dan Cara Mudah Mengganti Foto di KTP
Foto pada KTP yang sudah tidak sesuai dengan penampilan terkini kerap menjadi masalah, apalagi jika perbedaannya cukup mencolok. Banyak orang tidak menyadari bahwa foto KTP bisa diganti secara resmi melalui mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.
Penggantian foto ini bisa diajukan, misalnya karena perubahan wajah signifikan, penggunaan hijab atau sebaliknya, atau karena alasan profesional tertentu. Prosesnya pun kini tidak serumit yang dibayangkan, asalkan pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan? Bagaimana langkah-langkah pengurusannya? Berikut penjelasan lengkap mengenai prosedur ganti foto di KTP secara mudah dan resmi.
Syarat Mengganti Foto di KTP
ada beberapa kondisi yang melegalkan penggantian foto pada e-KTP, yaitu:
Perubahan Fisik yang Signifikan
Bila seseorang mengalami perubahan wajah yang cukup besar, seperti karena kecelakaan, prosedur medis, atau proses penuaan yang membuat wajah sangat berbeda, maka diperbolehkan untuk mengganti foto pada KTP.
Transformasi Penampilan
Misalnya, bagi perempuan yang kini menggunakan hijab (atau sebaliknya) dan ingin menyesuaikan penampilan dalam dokumen resmi. Penggantian foto dalam kondisi ini dibenarkan oleh peraturan.
KTP Rusak atau Gambar Pudar
Bila foto pada KTP sudah tidak jelas atau dokumen fisiknya rusak, pemiliknya harus mengajukan penggantian agar informasi visual tetap bisa terbaca dan sah secara administratif.
Dokumen untuk Mengganti Foto di KTP
Sebelum datang ke Disdukcapil, pastikan membawa dokumen berikut:
KTP lama (asli), Dokumen ini akan ditarik saat proses selesai.
Kartu Keluarga (KK), Pastikan KK yang digunakan merupakan versi terbaru.
Surat pengantar RT/RW (jika diwajibkan oleh daerah setempat)
Surat permohonan tertulis (bila diperlukan)
Dokumen pendukung tambahan seperti surat keterangan medis jika ada perubahan wajah karena alasan medis.
Cara Mengganti Foto di KTP
Ini langkah-langkah yang harus dilakukan:
Datang ke Kantor Disdukcapil
Periksa jadwal layanan agar tidak datang di luar jam operasional.
Ambil Nomor Antrian Layanan e-KTP
Pilih layanan penggantian data KTP.
Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Verifikasi Data dan Alasan Permohonan
Bila dinyatakan layak, pemohon akan diarahkan ke ruang foto.
Pengambilan Foto Baru oleh Petugas
Foto akan diambil menggunakan peralatan standar sesuai aturan nasional.
Pencetakan KTP Baru
Bila alat cetak tersedia dan tidak ada kendala, KTP bisa langsung jadi hari itu juga. Bila tidak, akan diberi tanda bukti untuk pengambilan di kemudian hari.
Pengambilan KTP Baru
Petugas akan memberi tahu kapan KTP bisa diambil, tergantung antrean dan kebijakan lokal.
















