Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Cara Mudah Mengganti Foto di KTP

Emillia Dewi by Emillia Dewi
14 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Syarat dan Cara Mudah Mengganti Foto di KTP

Syarat dan Cara Mudah Mengganti Foto di KTP

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Mudah Mengganti Foto di KTP

Foto pada KTP yang sudah tidak sesuai dengan penampilan terkini kerap menjadi masalah, apalagi jika perbedaannya cukup mencolok. Banyak orang tidak menyadari bahwa foto KTP bisa diganti secara resmi melalui mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.

Penggantian foto ini bisa diajukan, misalnya karena perubahan wajah signifikan, penggunaan hijab atau sebaliknya, atau karena alasan profesional tertentu. Prosesnya pun kini tidak serumit yang dibayangkan, asalkan pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan? Bagaimana langkah-langkah pengurusannya? Berikut penjelasan lengkap mengenai prosedur ganti foto di KTP secara mudah dan resmi.



Syarat Mengganti Foto di KTP

ada beberapa kondisi yang melegalkan penggantian foto pada e-KTP, yaitu:

  1. Perubahan Fisik yang Signifikan

    Bila seseorang mengalami perubahan wajah yang cukup besar, seperti karena kecelakaan, prosedur medis, atau proses penuaan yang membuat wajah sangat berbeda, maka diperbolehkan untuk mengganti foto pada KTP.

  2. Transformasi Penampilan

    Misalnya, bagi perempuan yang kini menggunakan hijab (atau sebaliknya) dan ingin menyesuaikan penampilan dalam dokumen resmi. Penggantian foto dalam kondisi ini dibenarkan oleh peraturan.

  3. KTP Rusak atau Gambar Pudar

    Bila foto pada KTP sudah tidak jelas atau dokumen fisiknya rusak, pemiliknya harus mengajukan penggantian agar informasi visual tetap bisa terbaca dan sah secara administratif.




Dokumen untuk Mengganti Foto di KTP

Sebelum datang ke Disdukcapil, pastikan membawa dokumen berikut:

  1. KTP lama (asli), Dokumen ini akan ditarik saat proses selesai.

  2. Kartu Keluarga (KK), Pastikan KK yang digunakan merupakan versi terbaru.

  3. Surat pengantar RT/RW (jika diwajibkan oleh daerah setempat)

  4. Surat permohonan tertulis (bila diperlukan)

  5. Dokumen pendukung tambahan seperti surat keterangan medis jika ada perubahan wajah karena alasan medis.




Cara Mengganti Foto di KTP

Ini langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Datang ke Kantor Disdukcapil

    Periksa jadwal layanan agar tidak datang di luar jam operasional.

  2. Ambil Nomor Antrian Layanan e-KTP

    Pilih layanan penggantian data KTP.

  3. Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.

  4. Verifikasi Data dan Alasan Permohonan

    Bila dinyatakan layak, pemohon akan diarahkan ke ruang foto.

  5. Pengambilan Foto Baru oleh Petugas

    Foto akan diambil menggunakan peralatan standar sesuai aturan nasional.

  6. Pencetakan KTP Baru

    Bila alat cetak tersedia dan tidak ada kendala, KTP bisa langsung jadi hari itu juga. Bila tidak, akan diberi tanda bukti untuk pengambilan di kemudian hari.

  7. Pengambilan KTP Baru

    Petugas akan memberi tahu kapan KTP bisa diambil, tergantung antrean dan kebijakan lokal.




Tags: cara ganti foto e-ktp di disdukcapilCara Ganti Foto KTPcara ganti foto ktp onlinecara mengganti foto di ktp elektronikcara ubah foto ktp tanpa bikin barucara update foto ktpGanti Foto KTPganti foto ktp disdukcapilprosedur ganti foto ktpSyarat ganti foto KTPubah data ktp 2025ubah foto ktp terbaru

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Medan Juara Umum

Medan Juara Umum

29 Juni 2019

Presiden Akan Hadiri Hari Bumi di Sumut

7 Maret 2018
Pencairan Bantuan Sosial untuk KPM PKH dan BPNT Menjelang Lebaran 2025, Cek Info Terbarunya!

Pencairan Bantuan Sosial untuk KPM PKH dan BPNT Menjelang Lebaran 2025, Cek Info Terbarunya!

18 Maret 2025
Disporasu akan Berangkatkan 12 orang Ikuti JPI 2019

Disporasu akan Berangkatkan 12 orang Ikuti JPI 2019

22 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.