Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat dan Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
22 Februari 2025
in Informasi
0
Syarat dan Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Syarat dan Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2025

Pindah alamat KTP dan KK memang cukup melelahkan karena butuh proses yang lama. Kini, kamu bisa mengurus perpindahan tersebut secara online sehingga lebih mudah dan praktis. Simak penjelasan berikut ini terkait cara pindah alamat KTP dan KK.

Sudah menjadi rahasia umum jika mengurus perpindahan alamat KTP dan KK selalu memakan waktu yang lama. Pasalnya, banyak berkas yang harus dilampirkan, salah satunya adalah surat pengantar RT/RW maupun kelurahan. Dalam aturan yang baru, kamu tidak perlu melampirkan surat pengantar tersebut untuk mengubah alamat di KTP.

Selain berkas yang banyak, antrean yang panjang juga menjadi salah satu penyebab mengurus perpindahan ini menjadi lama. Namun, hal ini tidak lagi jadi masalah karena untuk mengurusnya pun bisa dilakukan secara online.




Syarat pindah alamat KTP

Berikut ini syarat pindah alamat KTP yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 dan Permendagri No. 108 Tahun 2019:

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.
  • Surat Keterangan Pindah (SKP) yang sudah distempel dan ditandatangani Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • SKP tembusan berstempel dan bertanda tangan kepada kelurahan atau kecamatan.

Cara pindah alamat KTP secara online

Berikut ini cara pindah alamat KTP secara online:

  • Buka situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili yang menyediakan layanan surat pindah secara online. Misalnya https://disdukcapil.medan.go.id/.
  • Isi data NIK dan nomor ponsel yang aktif.
  • Pilih “Perpindahan Keluar”.
  • Pilih siapa saja yang akan pindah domisili.
  • Isi data kepindahan yaitu NIK pemohon atau anggota keluarga yang akan pindah domisili.
  • Unggah KTP, KK, dan SKP Kelurahan.
  • Klik “Kirim”.
  • Tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil.
  • Petugas Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga.
  • Unduh dan cetak menggunakan kertas HVS 80 gr ukuran A4.




Cara pindah alamat KTP melalui Disdukcapil

Berikut ini cara mengganti alamat di KTP melalui Disdukcapil dengan membawa semua persyaratan:

Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

  • Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW/kelurahan.
  • Bawa KK ke Kantor Dukcapil.
  • Isi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
  • Selanjutnya, ikuti arahan dari petugas.

Pindah domisili di kabupaten/kota/provinsi lain

  • Bawa KK ke Kantor Dukcapil.
  • Isi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
  • Disdukcapil daerah asal akan menerbitkan SKP.
  • Bawa SKP untuk lapor ke Disdukcapil tujuan untuk keperluan penerbitan dokumen kependudukan.

Pemekaran wilayah

  • Datang ke Disdukcapil setempat.
  • Bawa KK, e-KTP, dan Kartu Izin Tinggal Tetap untuk warga negara asing.
  • Bawa surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan akibat pemekaran wilayah.
  • Isi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data.

Demikian informasi mengenai cara pindah alamat KTP dan KK. Semoga bermanfaat!

Tags: Syarat dan Cara Pindah Alamat KTP Secara Online dan Melalui Disdukcapil Terbaru 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Berbeda dengan KTP, Begini Proses Perubahan Nomor Kartu Keluarga

Berbeda dengan KTP, Begini Proses Perubahan Nomor Kartu Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek BSU 2025 Lewat Pospay, Ini Cara Daftar dan Aktivasi Kode Referral Pospay

Cek BSU 2025 Lewat Pospay, Ini Cara Daftar dan Aktivasi Kode Referral Pospay

4 Juli 2025

Undian Babak Perempat Final Liga Champions, MU Kontra Barcelona

15 Maret 2019
Lagi Ngamar, 2 Orang Pemakai Sabu Ditangkap

Lagi Ngamar, 2 Orang Pemakai Sabu Ditangkap

29 Oktober 2019
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Akan Diterima Setiap Bulan Mulai April 2025, Kata Rano Karno

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Akan Diterima Setiap Bulan Mulai April 2025, Kata Rano Karno

26 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.