Syarat dan Prosedur Layanan Fisioterapi Gratis Lewat BPJS Kesehatan
Fisioterapi merupakan salah satu jenis terapi fisik yang sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan fungsi tubuh, terutama bagi pasien yang mengalami gangguan pergerakan, cedera, atau kondisi medis tertentu. Sayangnya, biaya yang cukup tinggi sering kali menjadi penghalang bagi sebagian orang untuk mendapatkan terapi ini secara rutin.
Namun, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan layanan fisioterapi secara gratis, dengan catatan peserta memenuhi kriteria medis dan mengikuti prosedur layanan yang berlaku. Beberapa kondisi yang membutuhkan fisioterapi antara lain:
- Pemulihan pasca operasi atau cedera
- Nyeri punggung, sendi, atau otot kronis
- Gangguan saraf atau tulang belakang
- Masalah pernapasan tertentu
- Keterlambatan tumbuh kembang pada anak
Tahapan Mendapatkan Fisioterapi Melalui BPJS
BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi bagi peserta aktif, selama ada indikasi medis dari dokter dan pasien menjalani terapi di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS. Agar bisa mendapatkan layanan fisioterapi secara gratis melalui BPJS, berikut tahapan yang harus dilalui:
- Pemeriksaan Awal di FKTP
Peserta BPJS perlu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar untuk mendapatkan diagnosis awal dari dokter. - Mendapatkan Rujukan
Jika dokter menyatakan pasien membutuhkan fisioterapi, maka peserta akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit rujukan (FKRTL) yang memiliki layanan fisioterapi. - Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis
Di rumah sakit, dokter spesialis rehabilitasi medik akan melakukan evaluasi lanjutan dan menyusun program terapi yang sesuai dengan kondisi pasien. - Pelaksanaan Sesi Fisioterapi
Setelah mendapat persetujuan medis, pasien akan menjalani fisioterapi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Umumnya, sesi dilakukan sebanyak 1–2 kali per minggu, tergantung kondisi dan kebijakan rumah sakit.
Syarat untuk Mengakses Fisioterapi Gratis dengan BPJS
Agar bisa menikmati layanan ini secara gratis, peserta BPJS harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Status kepesertaan aktif dan tidak menunggak iuran
- Memiliki keluhan medis yang membutuhkan fisioterapi
- Menjalani proses rujukan berjenjang sesuai prosedur
- Melakukan terapi di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Kondisi yang Umumnya Ditangani dalam Fisioterapi BPJS
Beberapa kondisi medis yang biasa ditangani melalui layanan fisioterapi dan ditanggung BPJS meliputi:
- Rehabilitasi pasca-stroke
- Cedera akibat aktivitas fisik atau olahraga
- Nyeri sendi, punggung, dan otot kronis
- Gangguan tulang belakang seperti skoliosis
- Pemulihan setelah tindakan operasi besar
- Gangguan neuromuskular pada anak-anak
- Disfungsi saraf akibat proses degeneratif
- Masalah pernapasan (misalnya, terapi dada)
Jenis Fisioterapi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS
Meskipun cakupan layanannya cukup luas, BPJS tidak menanggung jenis terapi berikut:
- Fisioterapi untuk tujuan kebugaran atau kecantikan
- Layanan tanpa surat rujukan resmi
- Perawatan di klinik atau rumah sakit nonmitra BPJS
- Sesi terapi yang melebihi batas tanpa rekomendasi medis

















