Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Ajukannya

Anissa by Anissa
28 Juni 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Ajukannya
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Ajukannya

Banyak pekerja di Indonesia yang belum tahu bahwa kini pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai Rp 15 juta. Kabar baik ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi Anda yang membutuhkan dana darurat tanpa harus menunggu usia pensiun.

Selain itu, proses pengajuan klaim kini jauh lebih mudah dan praktis berkat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Bagaimana syarat dapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dan seperti apa langkah pengajuannya? Simak penjelasan berikut.

Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat utama berikut ini:

  • Minimal sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun
  • Memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • NPWP (wajib jika saldo JHT lebih dari Rp 50 juta atau pernah klaim sebagian sebelumnya)

Kebijakan ini berlaku mulai Mei 2025 dan hanya untuk pencairan sebagian, bukan klaim penuh. Oleh karena itu, peserta yang belum pensiun tetap bisa mengajukan pencairan dana hingga Rp 15 juta melalui aplikasi JMO

Cara Ajukan Klaim Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Setelah memenuhi syarat dapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.

  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

  • Klik “Klaim JHT”.

  • Pastikan seluruh syarat sudah terpenuhi (akan muncul tiga tanda centang hijau).

  • Pilih alasan klaim, lalu lanjutkan proses.

  • Konfirmasi data kepesertaan.

  • Ambil swafoto sesuai petunjuk aplikasi.

  • Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif.

  • Periksa rincian saldo, lalu klik “Selanjutnya”.

  • Cek ulang semua data, lalu klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengajuan.

Selain itu, Anda bisa memantau status klaim melalui fitur “Tracking Klaim” di aplikasi JMO. Proses ini sangat praktis karena Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: Aplikasi JMOBantuan Pekerja 2025BPJS Ketenagakerjaancara Klaim JHTinfo BPJS terbaruiuran BPJS 2025jaminan sosial pekerjaJHT BPJSklaim bpjs ketenagakerjaanmanfaat BPJS KetenagakerjaanPencairan JHTPerlindungan Tenaga Kerjaproses klaim BPJSsaldo JHTsyarat klaim BPJS

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Cara Daftar dan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Harga Emas Medan 28 Juni 2025: Antam Stabil, UBS Mengalami Penurunan

Harga Emas Medan 28 Juni 2025: Antam Stabil, UBS Mengalami Penurunan

28 Juni 2025
Modal Usaha KUR Mandiri 2025: Bunga Rendah, Syarat Ringan

Modal Usaha KUR Mandiri 2025: Bunga Rendah, Syarat Ringan

6 Agustus 2025
Mau Daftar Kuliah Pakai KIP Kuliah di Medan? Ini Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Mau Daftar Kuliah Pakai KIP Kuliah di Medan? Ini Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

5 September 2025
Satpolair Polres T Balai Motivasi Anak Nelayan Yang Giat Berolah Raga Agar Terhindar Dari Narkoba

Satpolair Polres T Balai Motivasi Anak Nelayan Yang Giat Berolah Raga Agar Terhindar Dari Narkoba

8 Juli 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.