Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat Driver Gojek Raih Bonus Idul Fitri 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
19 Maret 2025
in Berita, Informasi
0
Syarat Driver Gojek Raih Bonus Idul Fitri 2025

Syarat Driver Gojek Raih Bonus Idul Fitri 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Driver Gojek Raih Bonus Idul Fitri 2025

Hari Raya Idul Fitri adalah momen spesial yang dinanti-nanti oleh banyak orang, termasuk para pengemudi ojek online (ojol) seperti Gojek. Untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah bekerja keras, Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun 2025. Namun, tidak semua pengemudi otomatis menerima bonus ini. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Apa Itu Bonus Hari Raya (BHR)?

Bonus Hari Raya adalah bentuk dukungan finansial dari perusahaan kepada mitra pengemudi untuk membantu mereka merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja formal, BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja mitra pengemudi selama periode tertentu.




Syarat Umum untuk Menerima Bonus

Untuk mendapatkan BHR, pengemudi Gojek harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Keaktifan Mitra

    Pengemudi harus terdaftar dan aktif dalam menerima serta menyelesaikan order selama periode tertentu menjelang Idul Fitri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hanya pengemudi yang benar-benar berkontribusi yang akan mendapatkan bonus.

  • Tingkat Penyelesaian Order

    Pengemudi diharuskan memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi. Ini berarti mereka harus menyelesaikan sebagian besar pesanan tanpa melakukan pembatalan atau penolakan yang berlebihan.Kinerja dan Penilaian




  • Kinerja pengemudi akan dinilai berdasarkan beberapa faktor, termasuk:

    • Jumlah pesanan yang diselesaikan
    • Rating dari pelanggan
    • Waktu online yang dihabiskan
    • Pengemudi dengan penilaian baik akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan BHR.
  • Kepatuhan terhadap Aturan

    Pengemudi juga harus mematuhi semua aturan dan tata tertib yang berlaku di Gojek. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan hilangnya hak untuk menerima bonus.

Proses Pemberian Bonus Driver Gojek

Pemberian BHR direncanakan akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Ini bertujuan agar para pengemudi dapat merayakan hari besar tersebut dengan lebih baik.

Besaran Bonus Hari Raya Driver Gojek




Besaran BHR yang akan diterima oleh pengemudi bervariasi, tergantung pada kinerja mereka. Pengemudi yang produktif dapat menerima bonus hingga 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, bagi pengemudi dengan kinerja di bawah standar, bonus akan diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Tags: besar bonus hari raya driver gojekbonus hari raya driver gojekSyarat Driver Gojek Raih Bonus Idul Fitri 2025thr 2025thr driver gojek

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Isi Saldo E-Toll Agar Mudik Lebaran 2025 Lancar

Cara Isi Saldo E-Toll Agar Mudik Lebaran 2025 Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Belajar Ikhlas dari Kisah Para Nabi

Belajar Ikhlas dari Kisah Para Nabi

9 Oktober 2025
Mau Dapat Rp900 Ribu dari BLT Oktober 2025? Cek Desilmu Sekarang!

Mau Dapat Rp900 Ribu dari BLT Oktober 2025? Cek Desilmu Sekarang!

25 Oktober 2025
Sumut Ditunjuk PBSI Jadi Pusat Pelatnas Wilayah Barat

Sumut Ditunjuk PBSI Jadi Pusat Pelatnas Wilayah Barat

12 Januari 2022
KLJ Desember 2025: Begini Cara Mudah Cek KLJ Desember 2025

Cara Cek KLJ Desember 2025 dengan Mudah: Ikuti Langkah-Langkah Berikut!

26 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.