Syarat Gaji Orang Tua Agar Lolos KIP Kuliah 2025, Wajib Tahu Batas Penghasilan Terbaru
Program KIP Kuliah 2025 kembali dibuka bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Salah satu syarat utama agar bisa mendapatkan bantuan ini adalah batas penghasilan orang tua atau wali. Ketentuan ini menjadi acuan utama dalam proses seleksi penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Dengan mengetahui batas penghasilan terbaru, calon peserta bisa mempersiapkan dokumen dan persyaratan dengan lebih matang. Informasi ini juga penting agar pendaftaran tidak gagal hanya karena kurangnya pemahaman terhadap kriteria kelayakan yang telah ditentukan.
Syarat Penghasilan Orangtua Penerima KIP
Berikut rincian syarat penghasilan orang tua untuk bisa lolos KIP Kuliah 2025:
Penghasilan gabungan orang tua atau wali maksimal Rp4.000.000 per bulan. Jika penghasilan melebihi angka tersebut, maka peserta tidak memenuhi kriteria ekonomi rendah sesuai standar KIP Kuliah.
Alternatif lain, penghasilan per kapita dalam keluarga maksimal Rp750.000 per bulan. Artinya, jika jumlah anggota keluarga lebih banyak, maka penghasilan total bisa lebih besar asalkan per kapitanya tidak melebihi angka tersebut.
Calon penerima dari keluarga dengan penghasilan sedikit di atas batas yang ditetapkan masih bisa dipertimbangkan apabila memiliki kondisi khusus, seperti banyak tanggungan, pengeluaran medis, atau tinggal di daerah tertinggal.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari RT/RW atau kelurahan, kartu keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya seperti bukti kepesertaan dalam program bansos (PKH, KIS, atau DTKS).
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah dengan mengisi data pribadi dan kondisi ekonomi, kemudian dilanjutkan verifikasi oleh perguruan tinggi setelah dinyatakan lolos seleksi akademik.
Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Daftar melalui portal resmi: kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, input NIK, NISN, dan NPSN.
Isi data lengkap: masukkan informasi penghasilan orang tua, kemudian unggah dokumen sesuai ketentuan.
Ikuti jalur seleksi masuk: melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri PTN/PTS.
Verifikasi kampus: setelah diterima secara akademik, pihak kampus akan melakukan validasi kondisi ekonomi sebelum memberikan status penerima KIP Kuliah
Memahami batas penghasilan dan menyiapkan dokumen dengan lengkap sangat menentukan kelolosan dalam program KIP Kuliah 2025. Bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria, ini adalah peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

















