Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

Medan Aktual by Medan Aktual
16 Januari 2025
in Informasi
0
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

Bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang ingin mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000 di kantor pos, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Program BLT BBM 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Program ini diharapkan segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT BBM 2025?

Mengacu pada sumber terpercaya, penerima BLT BBM adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sistem Elektronik (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Secara umum, penerima bantuan berasal dari keluarga miskin atau kelompok rentan yang memenuhi kriteria tertentu sesuai aturan pemerintah.




Dokumen Wajib untuk Mencairkan BLT BBM Tahap I 2025

Untuk memastikan pencairan BLT BBM berjalan lancar, penerima bantuan wajib membawa dokumen-dokumen berikut saat mengunjungi kantor pos:

1. NIK e-KTP Asli

Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli harus dibawa sebagai bukti identitas yang sah.

Dokumen ini juga menjadi verifikasi kewarganegaraan Indonesia yang merupakan syarat utama untuk menerima bantuan sosial.

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga diperlukan untuk memastikan hubungan keluarga penerima dengan data yang terdaftar dalam sistem.

Dokumen ini digunakan oleh petugas untuk memverifikasi keakuratan informasi penerima.




3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM

Penerima akan mendapatkan surat undangan pencairan dari kantor pos atau perangkat desa setempat.

Surat ini berisi informasi penting, seperti jadwal dan lokasi pencairan dana yang wajib diikuti oleh penerima.

Pentingnya Membawa Dokumen Lengkap

Proses pencairan BLT BBM dapat terganggu jika penerima tidak membawa dokumen yang lengkap.

Untuk menghindari hambatan atau penundaan, pastikan semua dokumen sudah dipersiapkan sebelum ke kantor pos.

Dengan begitu, pencairan bantuan sosial dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa kendala.




Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, masyarakat yang berhak menerima BLT BBM Rp600.000 dapat mencairkan dana tersebut dengan lancar dan tepat waktu.

Tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah terkait jadwal dan kebijakan pencairan bantuan sosial tahun 2025.

Tags: Bansos BLT BBM 2025bantuan langsung tunaibantuan sosialBLTBLT BBMBLT BBM Tahap I 2025Jadwal Pencairan BansosKantor Pospencairan bansos

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Bansos PKH dan BPNT 2025: Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima!

Bansos PKH dan BPNT 2025: Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Petanque Sumut Targetkan 4 Besar di Pra-PON 2019

Petanque Sumut Targetkan 4 Besar di Pra-PON 2019

15 Januari 2019
Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

20 Mei 2025
Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

27 Januari 2026
Cara Cek Data DTKS Kemensos Medan

Cara Cek Data DTKS Kemensos Medan

2 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.