Syarat Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi Medan Serta Batas Waktunya
Bagi masyarakat Medan yang telah membuat paspor, langkah selanjutnya adalah mengambilnya di Kantor Imigrasi Medan. Namun, tidak semua orang mengetahui syarat mengambil paspor yang harus dipenuhi. Padahal, jika syarat tidak lengkap, proses pengambilan bisa tertunda.
Selain itu, ada batas waktu tertentu yang perlu diperhatikan agar paspor tidak dibatalkan. Ketahui syarat mengambil paspor di Kantor Imigrasi Medan serta batas waktu pengambilannya. Panduan lengkap untuk pemohon dan perwakilan agar tidak salah langkah saat pengambilan paspor.
Siapa Saja yang Bisa Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi?
Ada tiga kategori orang yang bisa mengambil paspor Anda. Setiap kategori punya syarat mengambil paspor yang berbeda.
Ketiga kategori tersebut adalah:
- Pemilik paspor itu sendiri.
- Anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK) yang sama.
- Orang lain di luar KK, tapi harus pakai surat kuasa.
Syarat Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi
Mengambil Paspor Sendiri
Jika pemohon ingin mengambil paspor secara langsung, maka syarat mengambil paspor sangat sederhana. Pemohon cukup membawa:
- Bukti Pengantar Pembayaran yang telah diserahkan oleh petugas Imigrasi.
- Kartu identitas asli yang sah (seperti e-KTP).
- Petugas akan memverifikasi data, dan jika sesuai, paspor bisa langsung diterima. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama.
- Selain itu, pengambilan langsung oleh pemohon sendiri menjadi cara paling aman karena tidak perlu membuat surat kuasa.
Mengambil Paspor oleh Anggota Keluarga Satu Kartu Keluarga
Jika pemohon tidak bisa hadir, maka anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) bisa mewakilinya. Namun, syarat mengambil paspor sedikit berbeda, yaitu:
- Bukti Pengantar Pembayaran dari petugas Imigrasi.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan keluarga.
- Bukti identitas asli pengambil paspor.
Dengan dokumen tersebut, petugas akan memeriksa kesesuaian nama dan hubungan keluarga sebelum menyerahkan paspor.
Mengambil Paspor oleh Orang Lain di Luar Kartu Keluarga
Pada beberapa kasus, pemohon mungkin meminta bantuan teman atau kerabat yang tidak satu KK. Untuk situasi seperti ini, syarat mengambil paspor menjadi lebih ketat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Bukti Pengantar Pembayaran dari petugas Imigrasi.
- Surat Kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemohon.
- Kartu identitas asli pengambil paspor.
- Pastikan surat kuasa ditulis dengan benar dan mencantumkan data lengkap agar tidak ditolak oleh petugas.
Batas Waktu Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi
Banyak yang belum tahu bahwa paspor memiliki batas waktu pengambilan. Berdasarkan informasi resmi dari akun @imigrasi_medan, paspor yang telah selesai dan tidak diambil dalam waktu satu bulan sejak tanggal penentuan akan dibatalkan.
Oleh karena itu, pemohon sebaiknya segera mengambil paspor setelah menerima notifikasi atau informasi bahwa paspor sudah jadi. Selain itu, pengambilan tepat waktu akan menghindarkan Anda dari kemungkinan mengulang proses pembuatan paspor dari awal.

















