Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Akhir 2025, Begini Penjelasannya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
6 November 2025
in Artikel, Info
0
Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Akhir 2025, Begini Penjelasannya

Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Akhir 2025, Begini Penjelasannya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai Akhir 2025

Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran, agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali dan tetap memperoleh layanan kesehatan.





Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 November 2025.

Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025

Cak Imin menyebut empat syarat utama bagi peserta yang berhak mengikuti program ini, yaitu:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Peserta dialihkan menjadi Peserta Bantuan Iuran (PBI)
  • Termasuk kategori keluarga tidak mampu
  • Berstatus sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelas Cak Imin.

Artinya, peserta yang memenuhi syarat akan diminta melakukan pendaftaran ulang agar status kepesertaan kembali aktif setelah utangnya dihapuskan.

Dukungan Anggaran dan Alasan Pemutihan Dilakukan

Data pemerintah menunjukkan bahwa total tunggakan iuran JKN kini telah melampaui Rp 10 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menyampaikan bahwa pemutihan ini dilakukan untuk membantu rakyat miskin yang memang tidak memiliki kemampuan membayar tunggakan.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.

Ia juga menilai kebijakan pemutihan sebagai langkah yang realistis “Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” lanjutnya.


Pembahasan Lebih Lanjut di DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR akan membahas lebih jauh kebijakan ini melalui rapat dan pengawasan formal.

DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan.. harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI. Dengan demikian, proses perumusan teknis pemutihan akan melibatkan DPR sebelum resmi dijalankan.

Kesimpulan

Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa beban tunggakan sebelumnya.




Peserta yang memenuhi syarat harus menunggu jadwal registrasi ulang, memastikan data kependudukan valid, dan terdaftar dalam DTSEN.

Tags: info bpjs 2025kebijakan kesehatan nasionalPBI BPJSpemutihan bpjs 2025pemutihan iuran jknpeserta pbpuregistrasi ulang bpjssyarat pemutihan bpjs kesehatanTUNGGAKAN BPJS KESEHATAN

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Etika dalam Ilmu Komunikasi: Prinsip, Tantangan, dan Penerapannya di Kehidupan Sehari-hari

Etika dalam Ilmu Komunikasi: Prinsip, Tantangan, dan Penerapannya di Kehidupan Sehari-hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Ruhani dan Kesehatan

Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Ruhani dan Kesehatan

16 November 2025
Seleksi Mandiri Unimed 2025 Masih Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Seleksi Mandiri Unimed 2025 Masih Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

31 Mei 2025
Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

27 Januari 2026
Cara Cek NIK KTP di Sistem DTSEN Untuk Lihat Status Bansos

Cara Cek NIK KTP di Sistem DTSEN Untuk Lihat Status Bansos

8 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.