Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Pendaftaran Ulang Bansos Tahun 2025: Pemerintah Perketat Verifikasi Data Penerima

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Cek Pencairan Bansos Secara Online: Mudah, Cepat, dan Tanpa Ribet!

Daftar Bansos 2025: Program yang Masih Berlanjut dan Cara Mendapatkannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pendaftaran Ulang Bansos Tahun 2025: Pemerintah Perketat Verifikasi Data Penerima

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan syarat dan prosedur pendaftaran ulang Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyimpangan data penerima. Verifikasi dan pembaruan data ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.




Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam proses pendaftaran ulang bansos tahun 2025:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), Wajib memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK), Sebagai bukti keanggotaan dalam keluarga penerima manfaat.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan bagi yang belum terdaftar dalam DTKS.
  • Rekening Bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),  Untuk mempermudah pencairan bantuan.
  • Bukti Penghasilan atau Surat Keterangan Penghasilan, Bagi masyarakat yang bekerja, sebagai verifikasi status ekonomi.
  • Dokumen Tambahan, Jika diperlukan, seperti surat keterangan disabilitas atau surat keterangan domisili bagi yang tidak tinggal di alamat KTP.

Proses Pendaftaran Ulang Masyarakat dapat melakukan pendaftaran ulang dengan beberapa metode yang disediakan oleh pemerintah, yaitu:

  • Secara Online: Melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  • Secara Langsung: Datang ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
  • Melalui Pendataan RT/RW: Petugas RT/RW akan melakukan pendataan ulang bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

Dukungan dan Partisipasi Masyarakat Selain pemerintah, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memastikan kelancaran proses pendaftaran ulang ini.

Masyarakat diharapkan dapat saling membantu dalam penyebaran informasi terkait syarat dan prosedur yang berlaku. Pemerintah juga mengajak komunitas dan organisasi sosial untuk turut berpartisipasi dalam sosialisasi serta membantu kelompok rentan yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

Sanksi Bagi Penerima yang Tidak Memenuhi Kriteria Sebagai bagian dari upaya memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah juga akan menerapkan sanksi bagi penerima yang terbukti tidak memenuhi kriteria tetapi masih menerima bantuan.




Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan hak menerima bansos, pengembalian dana bansos yang telah diterima secara tidak sah, hingga tindakan hukum bagi pelanggaran berat.

Hal ini untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Inovasi Digital dalam Pengelolaan Bansos Untuk mempermudah akses dan meningkatkan transparansi, pemerintah juga akan memperkenalkan inovasi digital dalam pengelolaan bansos.

Salah satunya adalah penggunaan teknologi blockchain untuk mendata transaksi bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selain itu, sistem pemantauan bansos secara real-time melalui aplikasi resmi akan dikembangkan agar masyarakat dapat langsung memverifikasi status penerimaan mereka.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.




Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos guna menghindari hoaks atau informasi yang menyesatkan terkait bansos tahun 2025.

Tags: bantuan sosial tepat sasaranData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Kementerian Sosial (Kemensos)Pendaftaran ulang bansosProses verifikasi dan validasi bansosVerifikasi data penerima bansos Syarat bansos terbaru

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji dan Bright Gas 5,5 dan 12 Kg Hari Ini

Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji dan Bright Gas 5,5 dan 12 Kg Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kriteria Penerima Bantuan Sosial BNPT Oktober 2023: Panduan dan Persyaratan

Kriteria Penerima Bantuan Sosial BNPT Oktober 2023: Panduan dan Persyaratan

10 Oktober 2023
Lulusan Jurusan Pendidikan Bisa Daftar CPNS di Luar Formasi Guru? Ini Penjelasannya

Lulusan Jurusan Pendidikan Bisa Daftar CPNS di Luar Formasi Guru? Ini Penjelasannya

2 Agustus 2025
Banjir Bandang Landa Tapteng: 4 Orang Meninggal, Ribuan Rumah Terendam

Banjir Bandang Landa Tapteng: 4 Orang Meninggal, Ribuan Rumah Terendam

27 November 2025
Mau Tahu Status NIK DTSEN Kamu? Simak Cara Berikut Ini!

Mau Tahu Status NIK DTSEN Kamu? Simak Cara Berikut Ini!

6 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.