Syarat Penerima Bansos Beras 20 Kg Pencairan Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 20 kg kepada jutaan keluarga di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari bantuan pangan yang diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. Pencairan tahap terbaru dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025, dan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu, siapa saja yang berhak menerima bansos beras ini? Artikel ini akan mengulas syarat lengkap dan hal-hal yang perlu diperhatikan agar bantuan bisa diterima tepat sasaran.
Syarat Penerima Bansos Beras 20 Kg Pencairan Juli 2025
Agar penyaluran tepat sasaran, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah syarat-syaratnya:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP Aktif
Penerima harus merupakan WNI yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga penerima harus sudah masuk dalam DTKS sebagai rumah tangga miskin atau rentan miskin, biasanya termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Penerima Program PKH atau BPNT
Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang sebelumnya telah menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tidak Sedang Menerima Bansos Serupa
Keluarga yang sedang menerima bantuan lain seperti BLT BBM, BSU, atau bansos tunai lainnya dalam periode yang sama, tidak termasuk dalam penerima bantuan beras ini.
Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat umum yang kurang mampu, bukan kepada aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau pegawai di perusahaan milik negara.
Berdomisili di Wilayah Prioritas
Program ini juga mempertimbangkan lokasi tempat tinggal. Daerah yang menjadi prioritas antara lain wilayah non-penghasil beras, kawasan dengan harga bahan pokok tinggi, atau lingkungan padat penduduk di perkotaan.
Cara Cek Nama di Data Penerima Bansos
Langkah pertama adalah memastikan bahwa Anda terdaftar dalam program bantuan sosial. Anda bisa mengeceknya secara mandiri melalui:
Website Resmi Kemensos di: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP:
Nama lengkap
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Setelah itu, masukkan kode keamanan yang tertera dan klik tombol “Cari Data”.


















Comments 1