Syarat Penerima Bantuan BPNT 2025 yang Perlu Diketahui Warga
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 kembali diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok secara berkala.
Agar bantuan ini tepat sasaran, penting bagi masyarakat untuk mengetahui syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi agar dapat terdaftar sebagai penerima BPNT 2025. Berikut ini rincian kriteria yang perlu diketahui warga.
Syarat Penerima BPNT 2025
Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti DTKS mulai tahun 2025.
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tingkat kesejahteraan berada di desil 1 sampai 4.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tenaga pendamping sosial.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT, atau bansos sejenis.
Diutamakan untuk keluarga dengan anggota lansia, disabilitas, atau kepala keluarga berusia produktif antara 40 hingga 59 tahun.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Bantuan BPNT 2025 disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu pada Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Pada setiap tahap, penerima akan memperoleh bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako dan/atau bantuan tunai.
Untuk periode Juni–Juli 2025, penerima mendapatkan total Rp400.000 dan 20 kilogram beras yang disalurkan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung lokasi dan akses wilayah.
Cara Cek dan Daftar BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data sesuai KTP.
Bagi warga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk didaftarkan ke dalam sistem DTSEN. Setelah proses verifikasi selesai, data akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan.
Dengan mengetahui syarat dan prosedur pendaftaran yang berlaku, masyarakat diharapkan lebih siap dalam mengikuti program BPNT 2025 agar bantuan yang disediakan pemerintah dapat diterima secara merata dan tepat sasaran.


















Kenapa BPNT sudah nonaktifkan untuk lansia atas nama Regina Gogo NTT