Syarat Penerima PBI JKN 2026 untuk Layanan Kesehatan Gratis
Memasuki tahun 2026, Pemerintah terus memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan medis tanpa premi bulanan, namun terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi. Simak rincian terbaru mengenai syarat penerima PBI JKN 2026 agar Anda atau keluarga tetap terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.
Apa Itu PBI JKN?
PBI JKN 2026 adalah program dari pemerintah Indonesia yang memberikan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Dengan menjadi penerima PBI JKN, tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena biaya ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, program ini sangat bermanfaat bagi keluarga miskin dan rentan.
Syarat Penerima PBI JKN 2026
Bagi kamu yang ingin menjadi penerima PBI JKN, ada beberapa syarat penerima PBI JKN 2026 yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat utama yang perlu kamu ketahui:
- Memiliki NIK valid yang terdata di sistem kependudukan.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (bisa melalui Dinas Sosial).
- Masuk golongan miskin atau tidak mampu berdasarkan verifikasi Dinas Sosial.
- Tidak sedang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau berbayar.
Langkah-langkah Mendaftar PBI JKN 2026
Untuk mendaftar sebagai penerima PBI JKN 2026, berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu ikuti:
Cek Status di DTSEN
Pastikan kamu terdaftar di DTSen melalui aplikasi Cek Bansos atau situs Kemensos.
Ajukan Permohonan ke Dinas Sosial
Jika belum terdaftar, ajukan permohonan ke kelurahan untuk dimasukkan ke DTSen.
Menunggu Verifikasi BPJS Kesehatan
Tunggu proses verifikasi dan penetapan oleh BPJS Kesehatan. Setelah valid, kamu akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Aktifkan Kartu BPJS Kesehatan
Setelah KIS diterima, kartu dapat diakses di layanan kesehatan di fasilitas mitra BPJS.
Keuntungan Menjadi Penerima PBI JKN 2026
Menjadi penerima PBI JKN 2026 memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
- Layanan kesehatan gratis di rumah sakit dan puskesmas.
- Pengobatan gratis untuk penyakit-penyakit tertentu yang tercakup dalam program BPJS.
- Pelayanan kesehatan berkualitas yang sudah dicover oleh pemerintah tanpa biaya tambahan.
















