Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik di Kantor Pertanahan Sesuai Aturan ATR/BPN 2023

Anissa by Anissa
7 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Syarat Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik di Kantor Pertanahan Sesuai Aturan ATR/BPN 2023

Syarat Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik di Kantor Pertanahan Sesuai Aturan ATR/BPN 2023

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik di Kantor Pertanahan Sesuai Aturan ATR/BPN 2023

Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah memperkenalkan Sertifikat Elektronik sebagai pengganti sertifikat tanah analog. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Ketahui syarat lengkap permohonan ganti sertifikat tanah ke elektronik di kantor pertanahan. Transformasi sertifikat fisik menjadi elektronik sesuai aturan ATR/BPN No 3 Tahun 2023.

Dasar Hukum Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik

Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Regulasi ini menjadi dasar hukum resmi yang memastikan keabsahan dan keharusan proses konversi sertifikat tanah menjadi elektronik

Apa Itu Sertifikat Tanah Elektronik?

Sebelum membahas syaratnya, penting untuk memahami apa itu Sertifikat Elektronik. Sertifikat ini merupakan dokumen resmi kepemilikan tanah yang diterbitkan secara digital oleh Kementerian ATR/BPN. Keabsahannya sama dengan sertifikat fisik, namun data tersimpan secara elektronik dan terintegrasi dalam sistem pertanahan nasional.

Manfaat Mengganti Sertifikat Tanah ke Elektronik

Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik tidak hanya sekadar formalitas. Di sisi lain, ada sejumlah keuntungan, seperti:

  • Meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
  • Mempercepat proses jual beli, waris, maupun peralihan hak.
  • Sistem lebih transparan dan terintegrasi.
  • Meningkatkan keamanan dari pemalsuan sertifikat.

Dokumen Wajib untuk Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik

Berkas yang Harus Dibawa ke Kantor Pertanahan

Berikut daftar dokumen yang harus Anda bawa saat mengajukan Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik di kantor pertanahan:

  • Sertifikat tanah analog (fisik asli).
  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasa, di atas materai yang cukup.
  • Surat kuasa, jika permohonan dikuasakan kepada pihak lain.
  • Fotokopi identitas pemohon atau kuasa (KTP dan KK).
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, jika yang mengajukan adalah badan hukum.
  • Bukti pembayaran biaya layanan (PNBP) Ganti Blanko.

Proses Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik

Permohonan ganti sertifikat ke elektronik dilakukan dengan cara mengajukan dokumen ke kantor pertanahan wilayah atas tanah dimaksud. Berikut langkah-langkah singkatnya:

  • Datang langsung ke Kantor Pertanahan di wilayah tanah Anda berada
  • Serahkan semua berkas persyaratan lengkap
  • Melakukan pembayaran biaya layanan PNBP di loket yang telah disediakan
  • Verifikasi dokumen oleh petugas
  • Setelah diproses, sertifikat elektronik akan diterbitkan dan sertifikat lama disimpan di kantor pertanahan

Rata-rata proses Permohonan Ganti Sertifikat Tanah ke Elektronik memakan waktu sekitar 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dan antrian pelayanan di kantor pertanahan setempat.

Tags: ATRBPN 2023Ganti Blanko SertifikatKantor PertanahanPermohonan Ganti Sertifikat Tanah ke ElektronikSertifikat Tanah Elektronik

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Cara Cek Rekening Terblokir Lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Cek Rekening Terblokir Lewat ATM dan Mobile Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tidak Sulit, Begini Cek Bansos Online Melalui Situs Resmi

Tidak Sulit, Begini Cara Cek Bansos Online Melalui Situs Resmi Kemensos go id Oktober 2025!

13 Oktober 2025
Apakah Bisa Membeli Token Listrik Berkali-kali dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen?

Apakah Bisa Membeli Token Listrik Berkali-kali dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen?

3 Februari 2025
Jadwal KIP Kuliah 2025 di Medan: Kapan Cair dan Cara Cek Status Online

Jadwal KIP Kuliah 2025 di Medan: Kapan Cair dan Cara Cek Status Online

5 Oktober 2025
Maskot PON 2020 Diluncurkan

Maskot PON 2020 Diluncurkan

20 November 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.