Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan, Agar Tidak Dicoret
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerima bantuan sosial dengan sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), pengganti DTKS lama, sebagai acuan resmi dalam penyaluran bansos tahun 2025. Bagi warga Kota Medan, penting memahami ketentuan terbaru agar tidak nama dicoret dari daftar penerima bansos.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
DTSEN adalah sistem pendataan baru yang menyatukan data sosial dan ekonomi warga, digunakan sebagai dasar penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Calon penerima yang tidak tercatat atau tidak terverifikasi dalam DTSEN berisiko tidak menerima bantuan, bahkan bisa dikeluarkan dari daftar seiring pembaruan triwulanan.
Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan
Berikut ini persyaratan mutakhir yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar di DTSEN (basis data resmi Kemensos dan BPS).
- Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Medan, dengan e-KTP dan KK yang masih berlaku.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, TNI, Polri, PNS, pensiunan, atau pegawai BUMN/BUMD, serta tidak menerima bansos sejenis secara ganda.
- Tidak memiliki aset berlebihan: seperti mobil, lebih dari satu motor, rumah atau listrik di atas batas wajar (misalnya 2.200 VA).
- Memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bisa mencairkan lewat kantor pos jika tidak punya rekening.
Kenapa Bisa Dicoret dari Daftar?
- Tidak aktif update data, padahal DTSEN diperbarui tiap tiga bulan.
- Data kependudukan tidak sinkron: belum melapor perubahan alamat, status, atau kondisi ekonomi.
- Menerima bantuan ganda atau tidak memenuhi kriteria saat verifikasi.
Cara Agar Tidak Dicoret dan Memenuhi Syarat DTSEN
- Pastikan tercatat di DTSEN, baik dengan pendaftaran online (via aplikasi “Cek Bansos”) maupun offline di kantor kelurahan/kecamatan.
- Cek status secara berkala di laman/aplikasi resmi “Cek Bansos”.
- Segera lapor perubahan data: domisili, status pekerjaan, atau kepemilikan aset.
- Pastikan tidak menerima bansos sejenis berbarengan serta persyaratan administratif lainnya terpenuhi.
- Siapkan dokumen penting jika perlu verifikasi ulang: e-KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan info kondisi rumah.
Dengan memahami dan memenuhi syarat terbaru penerima bansos 2025, terutama masuk dalam DTSEN, warga Medan bisa memastikan bantuan sosial tetap lancar diterima. Jika merasa layak tapi belum terdaftar, segera kunjungi kelurahan atau akses aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk pendaftaran dan validasi data.

















Comments 1