Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan, Agar Tidak Dicoret

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
23 Agustus 2025
in Artikel, Info
1
Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan, Agar Tidak Dicoret

Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan, Agar Tidak Dicoret

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan, Agar Tidak Dicoret

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerima bantuan sosial dengan sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), pengganti DTKS lama, sebagai acuan resmi dalam penyaluran bansos tahun 2025. Bagi warga Kota Medan, penting memahami ketentuan terbaru agar tidak nama dicoret dari daftar penerima bansos.

Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?

DTSEN adalah sistem pendataan baru yang menyatukan data sosial dan ekonomi warga, digunakan sebagai dasar penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.




Calon penerima yang tidak tercatat atau tidak terverifikasi dalam DTSEN berisiko tidak menerima bantuan, bahkan bisa dikeluarkan dari daftar seiring pembaruan triwulanan.



Syarat Terbaru Penerima Bansos 2025 di Medan

Berikut ini persyaratan mutakhir yang wajib dipenuhi:

  • Terdaftar di DTSEN (basis data resmi Kemensos dan BPS).
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Medan, dengan e-KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, PNS, pensiunan, atau pegawai BUMN/BUMD, serta tidak menerima bansos sejenis secara ganda.
  • Tidak memiliki aset berlebihan: seperti mobil, lebih dari satu motor, rumah atau listrik di atas batas wajar (misalnya 2.200 VA).
  • Memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bisa mencairkan lewat kantor pos jika tidak punya rekening.




Kenapa Bisa Dicoret dari Daftar?

  • Tidak aktif update data, padahal DTSEN diperbarui tiap tiga bulan.
  • Data kependudukan tidak sinkron: belum melapor perubahan alamat, status, atau kondisi ekonomi.
  • Menerima bantuan ganda atau tidak memenuhi kriteria saat verifikasi.

Cara Agar Tidak Dicoret dan Memenuhi Syarat DTSEN

  • Pastikan tercatat di DTSEN, baik dengan pendaftaran online (via aplikasi “Cek Bansos”) maupun offline di kantor kelurahan/kecamatan.
  • Cek status secara berkala di laman/aplikasi resmi “Cek Bansos”.
  • Segera lapor perubahan data: domisili, status pekerjaan, atau kepemilikan aset.
  • Pastikan tidak menerima bansos sejenis berbarengan serta persyaratan administratif lainnya terpenuhi.
  • Siapkan dokumen penting jika perlu verifikasi ulang: e-KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan info kondisi rumah.




Dengan memahami dan memenuhi syarat terbaru penerima bansos 2025, terutama masuk dalam DTSEN, warga Medan bisa memastikan bantuan sosial tetap lancar diterima. Jika merasa layak tapi belum terdaftar, segera kunjungi kelurahan atau akses aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk pendaftaran dan validasi data.

Tags: Bansos BPNT Medanbansos PKH Medanbantuan sosial kota Medancara daftar bansos Medandtsenjangan dicoret bansos Medansyarat bansos 2025 Medansyarat terbaru bansos Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Tempat Belanja Murah di Medan, Lengkap dan Ramai

Tempat Belanja Murah di Medan, Lengkap dan Ramai

Comments 1

  1. Ping-balik: Cara Cek Bansos Pakai NIK dan KK Online - Medan Aktual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

5 Oktober 2025
Tapsel Kaya Sumber Daya

Tapsel Kaya Sumber Daya

20 November 2018
Meninggal Usai Kritis, Jenazah Pelaku Penusukan Istri 24 Tusukan Di Tolak Keluarga

Meninggal Usai Kritis, Jenazah Pelaku Penusukan Istri 24 Tusukan Di Tolak Keluarga

18 Juni 2025
BKN Tetapkan PPPK Berkantor Hanya 3 Hari, Begini Kebijakan Terbarunya

BKN Tetapkan PPPK Berkantor Hanya 3 Hari, Begini Kebijakan Terbarunya

12 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.