Syarat Untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan Tahun 2025
Beasiswa Unggulan kembali dibuka pada tahun 2025 sebagai salah satu program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa. Program ini memberikan kesempatan bagi pelajar, mahasiswa, dan profesional berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, maupun S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Namun, untuk bisa lolos seleksi, calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan. Memahami dan menyiapkan syarat-syarat tersebut sejak dini sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang diterima semakin besar.
Syarat Untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan Tahun 2025
Untuk S1
- Lulusan SMA/SMK maksimal 2 tahun terakhir.
- Sudah diterima atau aktif kuliah di perguruan tinggi.
- IPK minimal 3,25 (bagi yang sudah kuliah).
- Skor UKBI minimal Madya (482–577).
- Sertifikat TOEFL/IELTS.
- Esai berjudul “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”.
Untuk S2
- Usia maksimal 32 tahun (pendaftar baru), 33 tahun (mahasiswa aktif).
- Telah diterima atau sedang kuliah (semester ganjil 2024/2025).
- IPK minimal 3,25.
- UKBI skor Unggul (578–640).
- Sertifikat bahasa Inggris resmi.
- Rencana studi dan esai 1.500–2.000 kata.
Dokumen Pendaftaran
Untuk memperlancar proses pendaftaran, para calon peserta disarankan untuk mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu mahasiswa (jika sudah aktif kuliah)
- Surat penerimaan tanpa syarat (Letter of Acceptance/LoA) atau surat keterangan aktif kuliah
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
- Sertifikat TOEFL atau IELTS (bagi pelamar program luar negeri)
- Rencana studi (untuk S2) atau proposal disertasi (untuk S3)
- Surat rekomendasi dari dosen atau pihak terkait
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain
- Sertifikat prestasi atau bukti kompetensi pendukung
Kategori Beasiswa Unggulan
Masyarakat Berprestasi, diperuntukkan bagi individu dengan pencapaian akademik maupun non-akademik.
Pegawai Kemendikbudristek, ditujukan bagi ASN atau pegawai di lingkungan kementerian.
Penyandang Disabilitas, sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan yang inklusif dan setara.
Beasiswa Penghargaan, untuk individu yang telah memberikan kontribusi besar di bidang tertentu.

















