Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025, Rincian dan Skema Pencairan

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
3 November 2025
in Artikel, Info
0
Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025, Rincian dan Skema Pencairan

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025, Rincian dan Skema Pencairan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025 Terbaru Berdasarkan Golongan

Pemerintah secara resmi menetapkan tabel gaji pensiunan PNS tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini menjadi dasar bagi PT Taspen (Persero) dalam menyalurkan hak pensiun bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah purna tugas.




Mulai September 2025, seluruh pensiunan PNS akan menerima gaji pokok baru sesuai dengan golongan terakhir mereka saat aktif bekerja. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan pensiunan sekaligus menyesuaikan dengan tingkat inflasi nasional.

Rincian Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025

Berikut daftar lengkap tabel gaji pensiunan PNS yang berlaku mulai September 2025:

Golongan I (Ia – Id)
  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II (IIa – IId)
  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III (IIIa – IIId)
  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV (IVa – IVe)
  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Angka di atas merupakan gaji pokok pensiun sebelum tunjangan keluarga atau potongan lain diterapkan.


Skema Pencairan dan Tunjangan Tambahan

Pencairan gaji pensiunan dilakukan melalui PT Taspen (Persero), baik melalui transfer rekening pribadi maupun mitra bank yang telah bekerja sama.

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak mendapatkan:

  • Tunjangan keluarga, sesuai status tanggungan.
  • Kenaikan berkala, jika memenuhi syarat administrasi.
  • Penyesuaian otomatis, bagi penerima pensiun yang telah melakukan pembaruan data digital Taspen.

Pemerintah memastikan proses verifikasi data berjalan bertahap sejak awal 2025 untuk mencegah keterlambatan pencairan.

Alasan dan Tujuan Kenaikan Gaji Pensiunan

Menurut kebijakan Kementerian Keuangan, penyesuaian dalam tabel gaji pensiunan PNS dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus menjaga daya beli para pensiunan.

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan jaminan finansial yang lebih stabil di masa tua, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif. Pemerintah menargetkan penyaluran gaji pensiun baru bisa berjalan penuh mulai September 2025, setelah seluruh data penerima diverifikasi oleh Taspen dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).



Catatan Penting untuk Pensiunan PNS

Nominal pada tabel di atas belum termasuk tunjangan keluarga atau tambahan lain. Setiap instansi atau daerah bisa memiliki kebijakan tambahan berbeda tergantung struktur gaji.

Untuk simulasi detail dan jadwal pencairan, kamu bisa mengakses situs resmi Taspen.go.id atau datang langsung ke kantor Taspen terdekat.

Tags: daftar gaji pensiunan ASNgaji ASN pensiungaji pensiunan 2025golongan pensiunan PNSkenaikan gaji pensiunantabel gaji pensiunan PNSTaspen 2025tunjangan pensiunan PNS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Syarat Daftar Program Magang Bergaji UMK di Medan 2025 yang Dibuka 6 November

Syarat Daftar Program Magang Bergaji UMK di Medan 2025 yang Dibuka 6 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Apa Saja 4 Bansos yang Cair Oktober 2025? Ini Daftar dan Cara Ceknya

Apa Saja 4 Bansos yang Cair Oktober 2025? Ini Daftar dan Cara Ceknya

9 Oktober 2025
Skema Kelas BPJS Kesehatan Berubah, Bagaimana Nasib Iuran Peserta?

Skema Kelas BPJS Kesehatan Berubah, Bagaimana Nasib Iuran Peserta?

23 Februari 2025
Sudah Masuk Rekening? Bansos Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan!

Sudah Masuk Rekening? Bansos Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan!

21 Oktober 2025
Bansos Keluarga Penerima Manfaat Menerima Hingga Rp1,8 Juta

Resmi! Daftar KPM Penerima Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Berlaku untuk yang Sudah Aktivasi

20 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.