Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Tabloid Indonesia Barokah Diadukan

by
26 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Tabloid Indonesia Barokah Diadukan
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengadukan tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kode etik jurnalistik karena kontennya menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres kepada Dewan Pers.

“Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor nurut 02 dengan judul ‘Membohongi publik untuk kemenangan politik?’,” ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, seperti dirilis galamedia, Jumat (25/1/2019).

Baca Juga: Jika Fadli Zon 70%, Direktur Rumah Bersama Prabowo-Sandi Garut Optimis 85%

Menurut dia, artikel dalam tabloid yang beredar di masjid di daerah di Jawa Tangah dan Jawa Barat tersebut dapat memecah belah umat Islam yang mendukung Prabowo dan umat Islam pada umumnya.

Selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga disebut tidak memiliki badan hukum serta tanpa susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.

Nurhayati mengaku BPN tidak mengecek langsung ke alamat tertera yang disebut palsu dan menyerahkan kepada Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut.

“Kami langsung melaporkan saja karena biasanya kalau tabloid resmi ada di Dewan Pers, nama percetakan disebutkan, kalau alamat bisa rumah atau apa, kalau percetakan jelas,” kata Nurhayati.

Terkait rencana melaporkan kepada polisi, ia mengatakan BPN akan melihat tindak lanjut dari Dewan Pers, apabila memenuhi unsur pidana baru pihaknya akan melapor.

Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menduga Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan capres Prabowo Subianto.

“Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian ‘black campaign’ yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak lakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar,” tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Karawang.

Tags: Tabloid Indonesia Barokah Diadukan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Setiap Jumat Polres Labuhanbatu Terus Lakukan Himbauan Kamtibmas

Setiap Jumat Polres Labuhanbatu Terus Lakukan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Spot Foto Keren di Medan untuk Post Instagram Keren

Spot Foto Keren di Medan untuk Post Instagram Keren

28 Agustus 2025
Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

8 Maret 2025
Waspadai ISPA, Kenali 12 Gejala yang Sering Diabaikan

Waspadai ISPA, Kenali 12 Gejala yang Sering Diabaikan

30 Desember 2025
Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

9 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.