3 Bansos Kemensos Segera Berakhir, Ini Skema Baru yang Disiapkan
Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan evaluasi besar-besaran terhadap berbagai program bantuan sosial (bansos) yang dikelola pemerintah.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan pembaruan skema bantuan agar lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan sosial nasional.
Pemerintah melalui Kemensos telah memastikan bahwa ada sejumlah program bantuan sosial yang akan dihentikan atau berakhir pada akhir Desember 2025, dan sebagian besar penerima manfaat perlu memahami perubahan ini agar tidak kehilangan akses terhadap bantuan yang mereka butuhkan.
Baca juga: Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Sosial: Apa yang Perlu Diketahui?
Program Bansos yang Akan Berakhir Menjelang 2026
Berikut tiga program bansos yang dipastikan tidak diperpanjang memasuki tahun 2026:
1. BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat)
BLT Kesra merupakan bantuan tunai tambahan yang diberikan pemerintah sebagai stimulus sosial ekonomi di akhir tahun 2025.
Nama bantuan ini sempat ramai dibicarakan karena nilai totalnya mencapai sekitar Rp900 ribu, yang dibayarkan dalam tiga bulan terakhir tahun 2025. Program ini dipastikan berakhir pada 31 Desember 2025 karena sifatnya yang bersifat stimulus tambahan dan bukan bantuan reguler tahunan.
2. Graduasi Sejahtera Bagi Penerima PKH Tertentu
Program Graduasi Sejahtera merupakan bagian dari kebijakan Kemensos untuk memutus ketergantungan keluarga penerima manfaat (KPM) kepada bansos melalui upaya pemberdayaan ekonomi.
KPM yang telah memenuhi kriteria kemandirian secara ekonomi akan berhenti mendapatkan bansos PKH pada 2026 sebagai bentuk transisi ke kehidupan yang lebih mandiri. Kebijakan ini juga membuka slot bantuan untuk keluarga lain yang lebih membutuhkan.
3. Bansos Lain yang Dihentikan/Diubah Skemanya
Selain dua program di atas, beberapa bentuk bansos tambahan atau stimulus yang bersifat sementara kemungkinan besar juga akan dihentikan atau diganti bentuknya sebagai bagian dari pembenahan kebijakan.
Ini termasuk beberapa bantalan sosial yang digunakan untuk merespon kondisi tertentu pada tahun 2025 dan tidak didesain sebagai program jangka panjang.
Skema Bansos Baru di 2026: Lebih Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Menyambut tahun 2026, Kemensos telah menyiapkan sejumlah skema baru dan lanjutan bantuan sosial yang lebih fokus pada pemberdayaan, kesejahteraan jangka panjang, dan pengentasan kemiskinan:
1. Bansos Utama Tetap Berlanjut: PKH dan BPNT
Meskipun ada isu pembatasan masa bantuan, kedua program utama ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tetap berjalan di 2026 dengan anggaran besar yang telah disiapkan oleh pemerintah, yaitu lebih dari Rp500 triliun. Ini berarti KPM tidak perlu khawatir jika mereka tetap memenuhi kriteria kepesertaan.
Kedua program ini merupakan pilar utama kebijakan sosial Kemensos, di mana PKH fokus pada bantuan berkriteria yang mendorong pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan, sedangkan BPNT fokus pada bantuan kebutuhan pangan melalui sistem non-tunai
2. Penguatan Program Pemberdayaan & Graduasi
Selain tetap melanjutkan bansos konsumtif, pemerintah juga semakin menekankan pada program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan agar penerima bantuan bisa lebih cepat mandiri secara ekonomi.
Hal ini termasuk pelatihan kerja, modal usaha, serta pendampingan pengembangan usaha kecil, terutama bagi mereka yang sudah lama menjadi KPM.
Misalnya, target Kemensos di 2026 adalah minimal 400 ribu keluarga KPM untuk lulus dari ketergantungan bansos melalui pendampingan dan pemberdayaan.
3. Integrasi Data untuk Ketepatan Sasaran
Kemensos juga semakin menguatkan verfikasi data melalui sistem data tunggal seperti DTSEN/DTKS untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria. Hal ini juga mendorong efisiensi anggaran dan menjamin bantuan lebih tepat sasaran.
Kesimpulan
Menjelang 2026, Kemensos melakukan perubahan pada beberapa bantuan sosial dengan tujuan memperbaiki efektivitas dan efisiensi program.

















