Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Keluarkan Perppu, Alasan Jokowi tak Tepat

by
2 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
KPK OTT Lima Orang Oknum Pengadilan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan, alasan Presiden Joko Widodo yang tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) karena menunggu hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.

“Sebenarnya tidak tepat alasan tidak mengeluarkan Perppu karena menghormati proses uji materi di MK,” jelas Feri saat dihubungi, Jumat (1/11).

Menurut Feri, Perppu tidak bicara soal proses pengujian di MK, tetapi bagaimana seorang kepala negara bersikap terhadap suatu permasalahan yang ada di negaranya. Pernyataan tersebut, kata Feri, merupakan cara berlindung Jokowi agar publik tidak marah kepada dirinya.

“Padahal proses yang ada di MK bisa diselesaikan Pak Jokowi dalam waktu yang lebih cepat yakni dengan mengeluarkan Perppu,” tuturnya.

Ia melihat pernyataan Jokowi yang mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK sebelumnya sebagai langkah untuk meredam kemarahan publik. Setelah publik bisa dikendalikan, kata dia, Jokowi merasa tidak akan ada lagi demonstrasi yang besar seperti beberapa waktu lalu karena itu ia membuat pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tak akan menerbitkan Perppu KPK. Ia berdalih akan menghormati proses uji materi yang masih berlangsung di MK. “Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Menurutnya, dalam bertata negara juga diperlukan etika dan sikap sopan santun. Sehingga jika UU KPK masih diuji di MK, maka pemerintah tak perlu mengeluarkan keputusan lainnya.

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” jelas Jokowi.

Tags: Alasan Jokowi tak TepatTak Keluarkan Perppu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Ada Asap, Pasti Ada Api

Diperiksa KPK, Anak Buah Eldin Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kapoldasu dan Wali Kota Lepas Keberangkatan 1029 Pemudik

Kapoldasu dan Wali Kota Lepas Keberangkatan 1029 Pemudik

28 Mei 2019

Dodi Shah, Anak Orang Berpengaruh Sumut Jadi Tersangka

30 Januari 2019
Perbedaan Antara Rezeki dan Ujian dalam Islam

Perbedaan Antara Rezeki dan Ujian dalam Islam

22 Oktober 2025
Kabar Baik! Pengambilan BSU di Kantor Pos Diperpanjang sampai 12 Agustus 2025

Kabar Baik! Pengambilan BSU di Kantor Pos Diperpanjang sampai 12 Agustus 2025

10 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.