Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tak Perlu Antre! Begini Cara Skrining BPJS Online Lewat HP dan Website Resmi

Anissa by Anissa
3 Januari 2026
in Artikel, Bansos, Kesehatan
0
Tak Perlu Antre! Begini Cara Skrining BPJS Online Lewat HP dan Website Resmi
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Perlu Antre! Begini Cara Skrining BPJS Online Lewat HP dan Website Resmi

Pernahkah kamu merasa malas pergi ke puskesmas hanya karena antrean yang panjang? Sekarang, kamu tidak perlu khawatir lagi. Mulai tahun 2026, BPJS Kesehatan semakin mempermudah layanan bagi seluruh pesertanya melalui sistem digital. Salah satu kewajiban penting yang harus kamu penuhi adalah melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin.

Kabar baiknya, kamu bisa melakukan hal ini dari rumah sambil bersantai. Dengan memahami cara skrining BPJS online, kamu sudah membantu diri sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat.



Tentang Skrining Kesehatan JKN

Skrining kesehatan di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pemeriksaan awal atau deteksi dini untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis pada peserta BPJS Kesehatan yang tampak sehat.

Mulai 1 Januari 2026, prosedur ini wajib kamu lakukan setidaknya satu kali dalam setahun agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.



Cara Skrining BPJS Online Melalui Website Resmi

Namun, bagaimana jika memori HP kamu penuh dan tidak bisa mengunduh aplikasi? Tenang saja, kamu masih bisa menggunakan browser di HP atau laptop. Caranya sangat sederhana:

  • Buka situs Web Skrining BPJS Kesehatan.
  • Masukkan data diri seperti NIK dan tanggal lahir.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
  • Klik tombol cari peserta, lalu mulailah mengisi survei kesehatan yang tersedia.




Cara Skrining Kesehatan via JKN Mobile

Proses ini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan NIK/Nomor Kartu JKN serta kata sandi.
  • Pilih menu “Lainnya” pada halaman utama.
  • Pilih fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  • Masukkan nomor kartu BPJS dan jawab pertanyaan mengenai riwayat kesehatan serta kebiasaan hidup secara jujur.
  • Hasil skrining akan langsung muncul, menunjukkan tingkat risiko (rendah, sedang, atau tinggi).

Melakukan skrining kesehatan kini tidak lagi merepotkan karena semua bisa dilakukan secara digital. Dengan mengikuti panduan cara skrining BPJS online di atas, kamu telah memenuhi syarat wajib layanan kesehatan tahun 2026.




Selain menghemat waktu, kamu juga bisa memantau kondisi kesehatan tubuh secara mandiri tanpa perlu antre di loket puskesmas.

Tags: bpjs kesehatanCara Skrining BPJSInfo Kesehatan 2026jkn kismobile jknPanduan KesehatanSkrining Online

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Asuransi Syariah: Cara Memilih Produk yang Sesuai Prinsip Islam

Asuransi Syariah: Cara Memilih Produk yang Sesuai Prinsip Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Korupsi Lintasan Sirkuit Atletik PPLP Sumut, Tersangkanya Belum Ditahan

Dugaan Korupsi Lintasan Sirkuit Atletik PPLP Sumut, Tersangkanya Belum Ditahan

11 Juli 2019
Pergerakan Angkutan Umum Selama Lebaran

Pergerakan Angkutan Umum Selama Lebaran

25 April 2023
konflik internal itm

Konflik Internal ITM : Dosen dan Mahasiswa Tuntut Penyelesaian Ke LLDIKTI 1

8 Juli 2020
Bansos Oktober Cair? Cek Tandanya di Sini

Bansos Oktober Cair? Cek Tandanya di Sini

14 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.