Tak Semua Pekerja Bisa! Ini Syarat DTKS Mandiri untuk Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong keterbukaan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk melalui pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara mandiri.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pekerja bisa langsung terdaftar dan menerima bantuan, karena ada sejumlah kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir dari sumber berita umsu.ac.id, Sabtu, (2/8/2025) dan pembaruan terkini Kemensos RI, DTKS digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bansos seperti PKH, BPNT, hingga PIP dan BSU.
Oleh karena itu, proses pendaftaran mandiri ini harus dilakukan dengan benar dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Apa Itu DTKS Mandiri?
DTKS Mandiri adalah fitur yang disediakan pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat melakukan pengajuan sendiri sebagai calon penerima bantuan sosial. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.
Fitur ini sangat berguna bagi keluarga yang merasa layak menerima bansos, namun belum terdaftar dalam data resmi pemerintah.
Syarat Daftar DTKS Mandiri bagi Pekerja
Berikut adalah syarat utama agar seorang pekerja bisa mengajukan diri masuk ke DTKS secara mandiri:
Berpenghasilan Rendah (di bawah UMR)
Pekerja informal, buruh harian, pedagang kecil, atau profesi sejenis yang penghasilannya tidak tetap atau minim menjadi prioritas.
Tidak Memiliki Aset atau Kepemilikan Berlebih
Pendaftar DTKS tidak boleh memiliki aset seperti kendaraan mewah, tanah luas, atau rumah permanen lebih dari satu.
Kondisi Rumah Tidak Layak Huni
Salah satu indikator kelayakan adalah kondisi tempat tinggal yang sederhana atau memprihatinkan.
Tercatat sebagai Kepala Keluarga atau Anggota Keluarga Miskin/Rentan Miskin
Nama harus terdaftar dalam Kartu Keluarga dan tidak dalam daftar pegawai tetap instansi pemerintah/BUMN/BUMD.
Melampirkan Dukungan dari RT/RW dan Kelurahan
Surat pengantar atau verifikasi dari lingkungan setempat sering kali menjadi syarat tambahan untuk memperkuat validasi pengajuan.
Cara Daftar DTKS Mandiri
Langkah-langkah daftar DTKS mandiri cukup mudah:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun dan isi data diri serta anggota keluarga.
- Pilih menu “Usul” untuk menambahkan data sebagai calon penerima.
- Unggah foto rumah dan kondisi sosial-ekonomi sebagai bukti pendukung.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan:
DTKS Mandiri membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata untuk ikut serta dalam program bantuan sosial. Meski begitu, tidak semua pekerja memenuhi kriteria.
Pekerja dengan penghasilan tetap, kepemilikan aset berlebih, atau status sebagai pegawai instansi kemungkinan besar akan ditolak.
Maka dari itu, penting untuk memahami syarat-syarat DTKS dan menyiapkan dokumen serta bukti pendukung sebelum mendaftar.

















