Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tak Semua Siswa Dapat PIP 2025, Ini Kriteria Lengkap yang Harus Dipenuhi

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
21 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Tak Semua Siswa Dapat PIP 2025, Ini Kriteria Lengkap yang Harus Dipenuhi

Tak Semua Siswa Dapat PIP 2025, Ini Kriteria Lengkap yang Harus Dipenuhi

213
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Semua Siswa Dapat PIP 2025, Ini Kriteria Lengkap yang Harus Dipenuhi

Pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Bantuan pendidikan ini memang sangat dinanti, terutama oleh siswa-siswa dari keluarga yang sedang berjuang secara ekonomi. Namun, tidak semua siswa secara otomatis akan menerima dana PIP. Ada sejumlah kriteria yang harus benar-benar dipenuhi agar bantuan bisa cair.



Siapa Saja yang Bisa Dapat PIP 2025?

Kalau kamu atau anakmu berasal dari keluarga kurang mampu, besar kemungkinan termasuk calon penerima PIP. Tapi bukan hanya soal penghasilan. Pemerintah melalui Kemendikbudristek sudah menetapkan siapa saja yang layak menerima.

Beberapa di antaranya adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau berasal dari keluarga yang menerima bantuan sosial seperti PKH atau KKS.

Tapi jangan khawatir jika tidak punya KIP. Siswa yatim/piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, atau yang tinggal di daerah terpencil juga berpeluang mendapat bantuan. Bahkan siswa dari keluarga besar yang hidup pas-pasan masih bisa diusulkan lewat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau sekolah.

Peran Sekolah Sangat Penting

Kalau kamu bertanya, “Lalu, siapa yang harus daftar?” Jawabannya: bukan kamu, tapi sekolah yang mengusulkan. Sekolah akan mengecek kondisi siswanya, lalu menginput data ke sistem pusat, yaitu Dapodik.



Di sinilah pentingnya komunikasi. Jika orang tua merasa anaknya layak, tapi belum dapat bantuan, jangan sungkan bertanya ke pihak sekolah. Bisa jadi datanya belum diinput, atau ada dokumen yang perlu dilengkapi.

Penyebab Umum Siswa Gagal Menerima

Sayangnya, tidak sedikit siswa yang akhirnya batal menerima bantuan karena beberapa hal teknis. Ini beberapa penyebab paling umum:

  • Tidak punya KIP atau tidak terdata dalam sistem DTKS

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) tidak sesuai atau belum sinkron

  • Sekolah belum sempat mengusulkan ke sistem

  • Dokumen seperti SKTM atau KKS belum dilengkapi

  • Rekening SimPel belum aktif, padahal itu syarat penting untuk pencairan





Jadi, walaupun layak, bantuan bisa saja tidak turun kalau salah satu syarat di atas belum terpenuhi.

Besaran dan Alur Pencairan

Berapa besar bantuannya? Ini tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun (kelas akhir hanya dapat Rp225.000)

  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (kelas akhir Rp375.000)

  • SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (kelas akhir Rp900.000)

Soal jadwal pencairan, umumnya terbagi dalam tiga tahap:

  • Termin I (Februari–April): biasanya untuk siswa kelas akhir dan penerima prioritas

  • Termin II (Mei–September): untuk siswa yang belum dapat di termin pertama

  • Termin III (Oktober–Desember): bagi yang baru diusulkan atau tambahan kuota




Bagaimana Prosesnya?

Setelah diusulkan, data siswa akan diverifikasi oleh dinas pendidikan dan kementerian terkait. Jika semuanya sesuai, nama siswa akan muncul di situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Orang tua cukup cek pakai NISN dan NIK.

Setelah itu, siswa tinggal aktivasi rekening SimPel di bank penyalur (BNI atau BRI). Kalau sudah aktif, bantuan akan langsung masuk ke rekening dan bisa digunakan untuk keperluan sekolah seperti beli buku, seragam, atau biaya transportasi.

Jangan Diam Kalau Belum Cair

Banyak orang tua yang menunggu tanpa kepastian, padahal bantuan sudah dijadwalkan cair. Kalau dana belum juga masuk, ada baiknya:

  • Tanyakan ke sekolah dulu, apakah data sudah lengkap dan benar
  • Pastikan rekening sudah aktif dan tidak bermasalah
  • Bila perlu, hubungi langsung layanan resmi Kemendikbudristek atau gunakan kanal LAPOR




Penting untuk diingat, PIP bukan undian. Kalau memenuhi syarat, maka peluang dapat bantuan cukup besar—selama proses administrasinya benar.

Tags: ambil dana pip di bankbantuan kisBantuan Pendidikan 2025bantuan pendidikan anakbantuan sekolahCek Penerima Bantuan KIScek pip pakai nisncek pip siswa onlinedapat bantuan pipjadwal pencairan pipLink resmi PIPpencairan pippencairan pip lewat kantor pospip sma 2025sekolah gratis

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Ingin Kuliah Gratis? Cek Daftar Beasiswa Sekolah Kedinasan 2025 di Sini!

Ingin Kuliah Gratis? Cek Daftar Beasiswa Sekolah Kedinasan 2025 di Sini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Monang Jokowi Amin Harapkan Peningkatan Pemerataan Pembangunan di Tabagsel

Monang Jokowi Amin Harapkan Peningkatan Pemerataan Pembangunan di Tabagsel

22 Oktober 2019
Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

2 Oktober 2025
BLT Dana Desa September 2025: Cek Status dan Prosedur Pencairan Secara Resmi di Medan

BLT Dana Desa September 2025: Cek Status dan Prosedur Pencairan Secara Resmi di Medan

29 September 2025
Jokowi Beli Saham Freeport Pakai Dana Hasil Ngutang dari Asing

Jokowi Beli Saham Freeport Pakai Dana Hasil Ngutang dari Asing

22 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.