Tanpa Ribet! Cara Daftar dan Bayar BPJS Tenaker Lewat BRILink, Pos, dan Minimarket
Tanpa Ribet! Cara Daftar dan Bayar BPJS Tenaker Lewat BRILink, Pos, dan Minimarket. Pekerja lepas seperti pedagang dan freelancer kini tidak perlu lagi khawatir untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk mendaftar langsung melalui agen BRILink atau di Kantor Pos terdekat, tanpa perlu pergi ke kantor cabang.
Dengan adanya kerjasama dengan berbagai layanan keuangan, pendaftaran serta pembayaran iuran kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Peserta hanya perlu membawa data diri dan memilih program jaminan yang cocok.
Menurut informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk langkah-langkah untuk membayar iuran di BRILink, Kantor Pos, dan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri lewat Agen BRILink
1. Sampaikan kepada petugas Agen BRILink bahwa Anda ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
2. Berikan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan email.
3. Sampaikan informasi pekerjaan, termasuk jenis pekerjaan, lokasi kerja, jam kerja, penghasilan, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat.
4. Pilih program jaminan dan periode pembayaran iuran yang diinginkan.
5. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
Ambil bukti pembayaran dari petugas Agen BRILink dan simpan sebagai tanda bukti kepesertaan sementara.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri lewat Kantor Pos
1. Kunjungi loket layanan di Kantor Pos dan beri tahu bahwa Anda ingin membuat pendaftaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ajukan data pribadi (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan email).
3. Sampaikan data pekerjaan, seperti jenis pekerjaan, lokasi kerja, jam kerja, dan penghasilan Anda.
4. Pilih program jaminan sosial yang diinginkan dan periode pembayaran iuran.
5. Bayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Simpan bukti pembayaran dari petugas loket sebagai bukti pendaftaran Anda.
Panduan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri
Di samping pendaftaran, pekerja mandiri juga dapat membayar iuran bulanan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi BRImo, Agen BRILink, Kantor Pos, serta minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi.
1. Pembayaran Melalui Aplikasi BRImo
– Buka aplikasi BRImo dan masuk menggunakan user ID dan kata sandi.
– Pilih menu “Fitur Lainnya”, lalu pilih “BPJS”.
– Klik “Pembayaran Baru”, kemudian pilih “BPJamsostek” untuk jenis BPJS.
– Isi Kode Iuran (NIK) pada kolom Nomor BPJS.
– Konfirmasi data, masukkan PIN BRImo, kemudian pilih “Kirim”.
– Simpan atau cetak bukti transaksi sebagai tanda bukti pembayaran.
2. Pembayaran Melalui Agen BRILink
– Beritahukan kepada petugas Agen BRILink bahwa Anda ingin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU.
– Sampaikan 16 digit NIK sebagai kode iuran.
– Lakukan pembayaran sesuai dengan besaran iuran yang berlaku.
– Simpan bukti pembayaran dari Agen BRILink.
3. Pembayaran Melalui Kantor Pos
– Datangi teller di Kantor Pos dan beri tahu bahwa Anda akan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
– Sampaikan 16 digit NIK, nomor telepon, ID Billing, atau Kode Iuran Anda.
– Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah iuran yang telah ditentukan.
– Simpan bukti pembayaran dari petugas loket.
4. Pembayaran di Minimarket (Indomaret, Alfamart, Alfamidi)
– Informasikan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
– Berikan 16 digit NIK dan nomor telepon Anda.
– Bayar sesuai dengan nominal iuran yang ditentukan.
– Simpan bukti pembayaran dari kasir sebagai arsip pribadi.
Dengan berbagai pilihan metode ini, pekerja mandiri dapat dengan mudah mengatur kepesertaan dan membayar iuran mereka.
Harapan untuk akses yang luas ini adalah agar perlindungan jaminan sosial semakin dapat menjangkau semua kalangan pekerja.
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/621394/cara-daftar-dan-bayar-bpjs-tenaker-pekerja-mandiri-di-brilink-pos-dan-minimarket
















