Tarif Baru Listrik PLN: Rincian Harga per kWh Agustus 2025
Tarif listrik PLN Agustus 2025 per kWh menjadi perhatian utama masyarakat karena pemerintah secara resmi menetapkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan selama kuartal III 2025, termasuk bulan Agustus ini.
Keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN, meskipun parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan tren kenaikan.
Penetapan tarif tetap ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat serta dunia usaha.
Rincian Tarif Listrik Agustus 2025
Berikut daftar tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Agustus 2025 berdasarkan golongan pelanggan:
Rumah Tangga Subsidi
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
Rumah Tangga Non‑Subsidi
- 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA dan di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Bisnis & Pemerintahan
- B‑2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- B‑3/TM dan P‑3/TR (>200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- P‑1/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Industri
- I‑3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- I‑4/TT (≥30.000 kVA): Rp 996,74 per kWh
Sementara itu, tarif listrik untuk layanan khusus (L/TR, TM, dan TT) tetap ditetapkan sebesar Rp 1.644,52 per kWh.
Alasan Tarif Tetap
Meskipun indikator ekonomi menunjukkan tekanan, seperti pelemahan rupiah dan naiknya harga energi global, pemerintah tetap memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat.
Keputusan ini juga selaras dengan peraturan penyesuaian tarif listrik yang dilakukan secara berkala setiap triwulan berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi nasional.
Dampak Kebijakan Bagi Masyarakat
Kebijakan tarif tetap memberikan kepastian biaya bagi rumah tangga, pelaku UMKM, dan industri hingga September 2025.
Pelanggan golongan subsidi tetap menikmati tarif rendah, sedangkan pelanggan non-subsidi tidak mengalami lonjakan tagihan.
Kesimpulan
Tarif listrik PLN per kWh pada Agustus 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Masyarakat diimbau untuk tetap hemat energi dan memanfaatkan kepastian tarif ini dengan bijak.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan harga energi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
















