Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap Stabil, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
4 November 2025
in Artikel, Informasi
0
Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap Stabil, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap Stabil, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap Stabil

Kabar baik untuk seluruh pelanggan listrik. Tarif listrik PLN November 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menegaskan bahwa tarif dasar listrik (TDL) akan tetap dipertahankan hingga akhir tahun sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

Kebijakan ini selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana peninjauan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.



Penyesuaian harga mempertimbangkan empat indikator utama, yaitu:

  • nilai tukar rupiah,
  • tingkat inflasi,
  • harga minyak mentah Indonesia (ICP),
  • dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, meskipun indikator tersebut berubah, pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menghindari beban tambahan bagi masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penahanan tarif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” ujar Tri.

Rincian Tarif Listrik PLN November 2025



Berdasarkan informasi resmi dari PT PLN (Persero), berikut daftar tarif listrik PLN November 2025 per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan:

1. Rumah Tangga Nonsubsidi
  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
2. Bisnis dan Instansi Pemerintah
  • Bisnis B-2 (6.600–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • Kantor Pemerintah P-1 (6.600–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
  • Penerangan Jalan P-3: Rp 1.699,53 per kWh
3. Rumah Tangga Subsidi
  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RT Mampu: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Kenapa Tarif Listrik Tetap?

Pemerintah menilai bahwa menjaga tarif listrik PLN November 2025 tetap stabil adalah langkah penting untuk:

  • Menahan tekanan inflasi,
  • Mencegah kenaikan biaya hidup,
  • Mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.





Selain itu, langkah ini juga menjaga kestabilan harga energi nasional di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.

Dengan keputusan ini, pelanggan PLN tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan tagihan listrik hingga akhir tahun.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa listrik sebagai kebutuhan dasar harus tetap terjangkau, terutama bagi keluarga rentan dan pelaku usaha kecil.

Tags: harga listrik PLN terbaruPLN nonsubsidiPLN pelanggan subsiditarif dasar listriktarif listrik PLN 2025tarif listrik PLN Novembertarif listrik rumah tangga

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
PIP Siswa Miskin Tidak Cair? Cek Penyebab dan Cara Perbaiki Datanya

PIP Siswa Miskin Tidak Cair? Cek Penyebab dan Cara Perbaiki Datanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Iuran per 21 Februari 2025?

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Iuran per 21 Februari 2025?

21 Februari 2025
Ini 7 Cara Ampuh Pesan Tiket Pesawat Murah di Musim Mudik Lebaran

Ini 7 Cara Ampuh Pesan Tiket Pesawat Murah di Musim Mudik Lebaran

23 Maret 2025
Cara Praktis Cek Penerima BLT Dana Desa 2025, Langsung di Kantor Desa

Cara Praktis Cek Penerima BLT Dana Desa 2025, Langsung di Kantor Desa

5 Mei 2025
Bansos PKH dan PIP Tahun 2025 Cair Rp4 Juta, Bulan Ini Bisa Dapat 2 Bantuan Sekaligus

Bansos PKH Ibu Hamil Balita dan PIP Tahun 2025 Cair Rp4 Juta, Bulan Ini Bisa Dapat 2 Bantuan Sekaligus

3 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.