Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tata Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Medan, Gratis dan Cepat

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
7 September 2025
in Artikel, Info
0
Tata Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Medan, Gratis dan Cepat
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tata Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Medan, Gratis dan Cepat

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap anak sebagai identitas resmi yang diakui negara. Bagi warga Kota Medan, pengurusan akta kelahiran kini semakin mudah, gratis, dan bisa dilakukan dengan cepat.

Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menyediakan layanan langsung maupun online untuk memudahkan masyarakat.



Mengapa Akta Kelahiran Penting?

Akta kelahiran bukan sekadar bukti kelahiran, tetapi juga menjadi dasar hukum bagi setiap anak untuk mendapatkan hak-hak sipil, seperti:

  • Pendaftaran sekolah
  • Pembuatan kartu identitas (KIA, KTP)
  • Urusan administrasi kesehatan
  • Hak waris dan hukum lainnya

Karena itu, orang tua diimbau untuk segera mengurus akta kelahiran anak paling lambat 60 hari setelah kelahiran.


Syarat Mengurus Akta Kelahiran di Medan

Untuk membuat akta kelahiran anak, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/bidan
  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua
  • Formulir permohonan yang tersedia di Disdukcapil Medan

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pembuatan akta tidak tertunda.

Proses Pengurusan Akta Kelahiran

Pengurusan akta kelahiran di Medan dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Datang Langsung ke Disdukcapil Medan

Warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Medan dengan membawa semua berkas persyaratan. Setelah diverifikasi, akta kelahiran akan diproses dan diterbitkan.



2. Mengurus Secara Online

Selain datang langsung, kini tersedia layanan online melalui website resmi Disdukcapil Medan. Orang tua cukup mengunggah dokumen yang dibutuhkan, kemudian menunggu konfirmasi penerbitan.

Akta yang sudah jadi bisa diambil langsung atau dikirimkan ke rumah sesuai kebijakan yang berlaku.

Layanan Gratis dan Cepat

Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya alias gratis. Prosesnya pun relatif cepat, biasanya hanya beberapa hari kerja jika semua dokumen lengkap.



Cara Memperlancar Proses Pengurusan Akta Kelahiran

  • Pastikan semua berkas asli dan fotokopi sesuai
  • Gunakan layanan online untuk menghemat waktu
  • Urus segera setelah anak lahir agar tidak terkena denda atau proses tambahan

Dengan adanya layanan akta kelahiran gratis dan cepat di Medan, orang tua tidak perlu lagi khawatir soal biaya maupun waktu. Segera urus akta kelahiran anak Anda agar mendapatkan identitas resmi dari negara.

Tags: akta kelahiran gratisAkta kelahiran Medancara buat akta kelahiranDisdukcapil Medansyarat akta kelahiran anak

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Panduan Lengkap: Cara Daftar IMEI HP Online di Medan, Mudah dan Cepat

Panduan Lengkap: Cara Daftar IMEI HP Online di Medan, Mudah dan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Nominal Bansos KIP Kuliah 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Klaim Dana

Nominal Bansos KIP Kuliah 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Klaim Dana

18 Agustus 2025

Traktor Kuning Jr Gilas PS Padang Lawas Jr 4-1

12 Oktober 2018
Buruan! BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru

Buruan! BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru

9 Maret 2025
Bivitri: Maruf tak Bisa Didiskualifikasi karena Posisinya

Bivitri: Maruf tak Bisa Didiskualifikasi karena Posisinya

14 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.