Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu Terkesan Berbelit-belit

by
2 Desember 2018
in Hukum
0
Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu Terkesan Berbelit-belit
220
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TanjungBalai – Terdakwa Asy alias Sahri pemilik 3 Kg sabu terkesan berbelit-belit saat dimintai keterangannya oleh ketua majelis hakim Dr.Salomo Ginting.SH.MH dalam persidangan yang Pengadilan Negeri Tanjungbalai Kamis (29/11). Pasalnya, terdakwa sering membantah keterangannya sesuai dengan BAP meskipun pada akhirnya terdakwa mengakuinya.

Dalam persidangan yang digelar PN Tanjungbalai selaku ketua majelis Hakim Dr.Salomo Ginting.SH.MH bersama anggota Erita Harefa SH dan Daniel AP Sitepu, SH menskor persidangan karena keterangan terdakwa tidak sesuai dengan BAP yang sudah ditanda tangani sebelumnya sewaktu dimintai keterangannya oleh kepolisian.

Ketika dipertanyakan hakim kepada terdakwa,apakah pada saat ditangkap pihak kepolisian,terdakwa mengenali jerigen tersebut,”ya mejelis hakim,saya mengenali jerigen,”ujar terdakwa.

“Kalau saudara mengenali jerigen itu,berarti saudara juga mengetahui kalau isi jerigen tersebut adalah narkotika jenis sabu,”tegas majelis hakim.

“Saya memang mengenali jerigen itu,tetapi saya tidak mengetahui kalau jerigen tersebut isinya adalah sabu,”ujar terdakwa awalnya..

“Saudara terdakwa jangan berbelit Belit didalam persidangan ini.Saudara mengatakan selama ini kalau pulang pergi dari Malaysia selalu naik pesawat.Dan untuk kali saudara pulang dari Malaysia naik kapal motor bersama rekan saudara Zainal pulang dari Malaysia,berarti saudara sudah mengetahui kalau isi jerigen tersebut adalah narkotika jenis sabu,”tegas majelis hakim.

Merasa keterangan terdakwa berbelit didalam persidangan akhirnya majelis hakim menskor persidangan,dan kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya pada hari Senin (3/12) depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. (Surya)

Tags: Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu Terkesan Berbelit-belit

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Polsek Datuk Bandar Gotong Royong Di Masjid Baiturahman

Polsek Datuk Bandar Gotong Royong Di Masjid Baiturahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tips Lolos Seleksi Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Tips Lolos Seleksi Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa Kurang Mampu

30 November 2025
Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025

Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025

30 Oktober 2025
Kriteria BLT Dana Desa Juni 2025 di Medan dan Nominal Bantuan

Kriteria BLT Dana Desa Juni 2025 di Medan dan Nominal Bantuan

2 Juni 2025
Ekosistem: Pengertian, Ciri dan Komponen

Ekosistem: Pengertian, Ciri dan Komponen

31 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.