THR 2025: Kapan Cair untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK?
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang sangat dinanti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.
THR memiliki tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan di saat perayaan Idul Fitri. Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kapan THR 2025 akan cair untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK?
Jadwal Pencairan THR 2025
Meskipun belum ada pengumuman resmi, beberapa informasi mulai memberikan gambaran mengenai waktu pencairan THR 2025. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memberikan sinyal bahwa pencairan THR tahun ini akan dilakukan lebih cepat dari biasanya, yaitu sekitar tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para penerima THR.
Lantas, kapan tepatnya diperkirakan THR 2025 akan cair? Jika Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025, maka THR kemungkinan besar akan mulai dicairkan pada pertengahan Maret. Dengan demikian, perkiraan tanggal pencairan THR adalah antara 10 hingga 20 Maret 2025.
Komponen THR untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK 2025
Besaran THR yang diterima oleh PNS, TNI, Polri, dan PPPK terdiri dari beberapa komponen pendapatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Komponen-komponen ini akan menentukan total THR yang akan diterima oleh masing-masing penerima.
Berikut adalah rincian komponen THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga (suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok dan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak, maksimal 3 anak)
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja
Untuk para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR terdiri dari:
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan penghasilan pensiun
Selain itu, guru dan dosen juga akan menerima tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100%.
















