Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

THR ASN 2025 Sudah Cair, 3 Golongan PNS Ini Tak Kebagian THR

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Maret 2025
in Artikel, Informasi
0
THR ASN 2025 Sudah Cair, 3 Golongan PNS Ini Tak Kebagian THR

THR ASN 2025 Sudah Cair, 3 Golongan PNS Ini Tak Kebagian THR

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

THR ASN 2025 Sudah Cair, 3 Golongan PNS Ini Tak Kebagian THR

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Kabar ini tentu disambut baik oleh jutaan ASN di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua golongan PNS berhak menerima THR tahun ini.
Pencairan THR untuk ASN 2025

Pencairan THR ASN 2025 Cair

Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI, yang akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2025.

Untuk mendukung pencairan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun. THR ini mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
Alasan Pengecualian Pemberian THR



Penyebab 3 Golongan PNS Ini Tak Kebagian THR

Pemerintah memutuskan untuk memberikan pengecualian dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kelompok-kelompok tertentu, dengan tujuan memastikan bahwa tunjangan ini disalurkan secara adil dan tepat sasaran.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sementara waktu tidak aktif bekerja atau tidak menerima gaji dari pemerintah dalam periode tertentu dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima THR. Hal ini dikarenakan THR pada dasarnya merupakan tambahan penghasilan bagi pegawai yang aktif menjalankan tugas mereka.



Golongan PNS yang Tidak Mendapatkan THR 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, terdapat beberapa kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun ini. Berikut adalah tiga golongan utama tersebut:

    • PNS yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara

      PNS yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima THR. Cuti dalam kategori ini berarti bahwa pegawai tidak mendapatkan gaji dari pemerintah selama masa cuti berlangsung. Oleh karena itu, karena THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang ada, PNS di kategori ini tidak memenuhi syarat untuk memperoleh THR.

    • PNS yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah dengan Gaji dari Instansi Penugasan

      PNS yang sedang menjalani tugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempat mereka ditugaskan, juga tidak berhak atas THR. Selama masa penugasan tersebut, gaji mereka tidak dibayarkan oleh pemerintah, sehingga komponen perhitungan THR tidak berlaku bagi mereka.




  • PNS yang Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Berat

    Walaupun tidak dijelaskan secara eksplisit dalam sumber yang tersedia, umumnya PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin berat, seperti penurunan pangkat atau pemberhentian sementara, tidak akan menerima THR. Kebijakan ini biasanya dilaksanakan sebagai bagian dari sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Tags: Golongan PNS yang Tidak Mendapatkan THR 2025Pencairan THR ASN 2025 Cairthr asnthr asn 2025THR ASN 2025 sudah cair

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Hari Ini: Pastikan Dana Bansos 2025 Cair Sebelum Libur Lebaran

Pencairan PKH, BPNT, dan BLT Hari Ini: Pastikan Dana Bansos 2025 Cair Sebelum Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tempat Wisata Gratis di Medan yang Cocok untuk Liburan Hemat

Tempat Wisata Gratis di Medan yang Cocok untuk Liburan Hemat

6 Agustus 2025
Wali Kota Komitmen Wujudkan Pelayanan Air Bersih Di Tanjungbalai

Wali Kota Komitmen Wujudkan Pelayanan Air Bersih Di Tanjungbalai

24 Juni 2019
Cara Aktivasi Rekening BRI KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru

Cara Aktivasi Rekening BRI KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru

8 September 2025
Akhirnya Wali Kota Medan Akat Suara Atas Maraknya Begal di Kota Medan

Akhirnya Wali Kota Medan Angkat Suara Atas Maraknya Begal di Kota Medan

25 Juni 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.