THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Rinciannya
Bagi kamu para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, ada kabar baik menjelang akhir tahun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 akan cair penuh.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, yang telah terbit pada 22 Desember 2025.
Pemerintah mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,66 triliun untuk mendanai komponen tambahan ini. Tentu saja, kebijakan ini menjadi angin segar setelah sempat muncul keresahan mengenai pemotongan anggaran
Fokus Anggaran Tambahan untuk Kesejahteraan Pendidik
Tambahan anggaran ini menyasar 333 daerah dari total 546 pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia. Pemerintah menggunakan dana ini khusus untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen sebagai komponen dalam THR dan Gaji ke-13.
THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 ini adalah bukti konkret negara berpihak pada kesejahteraan dan profesionalisme guru. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pencairan THR keagamaan pada Maret 2025, dan gaji ke-13 rutin telah cair sejak Juni 2025. Namun, komponen TPG ini memerlukan penyesuaian anggaran tersendiri.
Siapa Saja Penerima THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025 Ini?
Penerima tambahan DAU ini adalah guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Syarat utama yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan komponen tambahan (THR TPG 1 bulan) adalah:
- Berstatus ASN aktif.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Tidak menerima TPP atau Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Guru ASN 2025
Daerah di Indonesia Timur mulai mencairkan dana ini segera setelah KMK terbit. Namun, di sisi lain, potensi keterlambatan pembayaran tetap ada.
Jika dana tidak terkejar salur ke rekening kas daerah hingga akhir Desember 2025, pembayaran akan diusulkan pada bulan Januari atau Februari 2026. Oleh karena itu, penting sekali untuk memantau informasi dari dinas pendidikan setempat.
Estimasi Gaji Pokok Guru ASN
Gaji pokok ASN telah mengalami penyesuaian (kenaikan 8% dari tahun 2024), dengan rentang yang bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Sebagai gambaran gaji pokok untuk Golongan III dan IV di tahun 2025:
- Golongan III: Sekitar Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700.
- Golongan IV: Sekitar Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.
Jadi, besaran THR dan Gaji ke-13 yang diterima adalah setara dengan satu kali total komponen tersebut.
















