THR PNS Cair Pekan Depan, Swasta Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
THR ini akan dicairkan pada pekan depan, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi di berbagai sektor.
Menurut pernyataan Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Jika Lebaran 2025 jatuh pada hari Senin, 31 Maret, maka THR untuk PNS akan mulai dicairkan pada pekan depan.
Hal ini merupakan kebijakan baru, mengingat pada umumnya PNS menerima THR sekitar 10 hari sebelum hari raya atau H-10 Lebaran.
Haryo menjelaskan bahwa percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi domestik dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Dana sebesar Rp50 triliun yang dialokasikan untuk THR PNS diharapkan dapat memperkuat sektor perdagangan dan jasa, serta mendongkrak aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan persiapan Lebaran.
Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan instruksi kepada perusahaan swasta untuk mencairkan THR karyawan mereka dengan tenggat waktu paling lambat seminggu sebelum Lebaran, atau H-7.
Harapan dari pemerintah adalah agar pencairan THR yang lebih cepat ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi permintaan puncak konsumsi rumah tangga yang terjadi selama bulan Ramadan.
Pencairan THR yang lebih cepat ini dianggap penting untuk mendorong stabilitas makroekonomi, dan juga untuk membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini akan memberikan efek positif pada perekonomian, serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

















