Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

THR Untuk Honorer 2025 Apakah Cair? Simak Penjelasannya

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Maret 2025
in Artikel, Informasi
0
THR Untuk Honorer 2025 Apakah Cair Simak Penjelasannya

THR Untuk Honorer 2025 Apakah Cair Simak Penjelasannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

THR Untuk Honorer 2025 Apakah Cair? Simak Penjelasannya

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2025, banyak tenaga honorer yang penasaran mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Akankah THR untuk honorer tahun 2025 diterima? Mari kita simak penjelasan berikut ini.

Dasar Hukum Pemberian THR

Pencairan THR untuk tenaga honorer tahun 2025 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan bahwa hanya tenaga honorer yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya yang berhak menerima THR

Apakah Honorer Dapat THR 2025?

Menurut informasi terbaru, hanya honorer yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 yang berhak mendapatkan THR pada tahun ini. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR.



Syarat Penerimaan THR untuk Tenaga Honorer

Tidak semua tenaga honorer berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Berikut adalah syarat utama yang perlu diperhatikan:

  1. Lulus Seleksi CPNS atau PPPK

    Hanya mereka yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun sebelumnya yang berhak menerima THR.

  2. Masa Kerja Minimal

    Tenaga honorer yang telah bekerja minimal satu tahun secara terus-menerus memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh THR.

  3. Prestasi Kerja

    Kinerja yang baik menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pemberian THR di beberapa daerah.




Kapan Pencairan THR Dimulai?

Pemerintah menetapkan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Jika Idulfitri 2025 jatuh pada 31 Maret, maka THR wajib dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025. Namun, beberapa instansi atau perusahaan mungkin memiliki kebijakan internal terkait jadwal pencairan TH

Besaran THR bagi Tenaga Honorer

Besaran THR yang diterima oleh tenaga honorer dihitung berdasarkan masa kerja dan upah yang diterima. Bagi yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, THR diberikan sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan masa kerja.



Tags: Honorer Dapat THR 2025Syarat THR Untuk Honorer 2025thr honorerTHR Untuk HonorerTHR Untuk Honorer 2025

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
Resmi UU TNI Disahkan, 14 Posisi Sipil Terbuka bagi Militer Aktif

Resmi UU TNI Disahkan, 14 Posisi Sipil Terbuka bagi Militer Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mengenal Masjid-Masjid Bersejarah di Mekkah yang Sarat Makna

Mengenal Masjid-Masjid Bersejarah di Mekkah yang Sarat Makna

15 November 2025
Warga Medan Ramai Bahas BLT Rp900 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya

Warga Medan Ramai Bahas BLT Rp900 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya

29 Oktober 2025
Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik, Simak Cara Berikut

Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik, Simak Cara Berikut

15 November 2025

Trup Gembira dan Domino Piala Kapoldasu 2019 Siap Digeber

4 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.