Tiga Faktor Penyebab Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Belum Masuk Rekening
Tiga Faktor Penyebab Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Belum Masuk Rekening. Tiga Alasan Mengapa Bansos PKH dan BPNT Belum Tercairkan pada Oktober 2025. Menjelang awal bulan Oktober 2025, perhatian publik kembali terfokus pada pencairan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terutama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial utama yang diberikan oleh pemerintah.
PKH bersifat bantuan tunai yang bersyarat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang tergolong miskin melalui pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, dan perhatian kepada lansia.
Sementara itu, BPNT memberikan bantuan dalam bentuk uang elektronik untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan telur, agar gizi keluarga penerima tetap terjaga.
Kedua skema ini dirancang untuk mencegah adanya stunting, malnutrisi, serta mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk kelompok masyarakat yang berisiko secara ekonomi.
Di sisi lain, bantuan sembako adalah program pemerintah untuk mendukung keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Bantuan ini umumnya disalurkan dalam bentuk uang elektronik atau langsung ke rekening penerima, sehingga mereka dapat membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, dan kebutuhan utama lainnya.
Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi, menjaga kecukupan gizi, dan meningkatkan kesejahteraan bagi para penerima bantuan.
Beberapa penerima melaporkan bahwa mereka belum menerima dana bantuan yang seharusnya masuk ke rekening mereka, yang menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH dan BPNT selama ini menjadi salah satu pendukung utama kesejahteraan keluarga miskin dan berisiko di seluruh Indonesia.
BPNT menyediakan kebutuhan pokok seperti beras dan telur untuk menjaga kualitas gizi keluarga, sementara PKH mendukung akses pendidikan anak-anak, kesehatan bagi ibu hamil, serta bantuan untuk kelompok rentan lainnya.
Keterlambatan dalam pencairan tentu memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari penerima, mulai dari pemenuhan kebutuhan makanan hingga biaya pendidikan anak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyatakan bahwa mekanisme penyaluran bansos untuk tahap keempat akan mencakup tiga bulan sekaligus: Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, ada sejumlah masalah administrasi seperti ketidaksinkronan data, perubahan informasi keluarga yang belum diperbarui, atau kesalahan dalam penginputan KKS, yang menjadi penyebab utama mengapa sebagian penerima belum menerima dana bantuan.
Untuk memastikan hak mereka terpenuhi, masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan saluran resmi seperti situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, agar mereka bisa mengetahui status penerimaan dan jumlah bantuan secara akurat.
Dengan informasi tersebut, penerima bansos dapat bersiap dan mengantisipasi masalah administrasi yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa bantuan sosial bisa dimanfaatkan tepat waktu untuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
Menurut informasi dari gorontalo.tribunnews.com, setidaknya ada tiga hal penting yang memicu tidak tercairnya bansos BPNT dan PKH, yaitu:
- Masalah terkait data dan administrasi, seperti ketidaksinkronan antara data NIK dan DTKS. Ketidakcocokan atau ketidakterdaftarnya data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dapat mengakibatkan proses pencairan tertunda atau gagal.
- Perubahan data KPM yang belum diperbaharui. Jika terdapat perubahan dalam data keluarga, seperti anggota yang meninggal atau pindah, tetapi belum dilaporkan kepada Dinas Sosial, maka pencairan bisa terhalang.
- Kesalahan dalam penginputan data saat pengisian KKS. Kesalahan pada saat pendaftaran awal juga dapat mengakibatkan saldo KKS tidak terisi.
Selain memastikan jadwal pencairan, pemerintah juga telah mengumumkan jumlah dana bantuan yang akan diterima oleh penerima BPNT maupun PKH sesuai dengan kategori masing-masing.
Sumber: https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/75037/pencairan-bansos-sembako-bpnt-dan-pkh-oktober-2025-tak-masuk-rekening-ini-3-penyebab-utamanya?page=2&s=paging_new
















