Tips dan Syarat KJP Plus 2025 untuk Siswa SMA/SMK, Proses Lebih Mudah
Program KJP Plus 2025 kembali dibuka untuk membantu siswa SMA/SMK di DKI Jakarta mendapatkan dukungan biaya pendidikan.
Melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), pemerintah provinsi menyalurkan bantuan yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tips, syarat, dan proses pengajuan KJP Plus 2025 yang kini dibuat lebih sederhana.
Apa Itu KJP Plus 2025?
KJP Plus 2025 adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga tidak mampu.
Untuk siswa SMA/SMK, bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan belajar, terutama menjelang ujian dan persiapan masuk perguruan tinggi atau dunia kerja.
Syarat KJP Plus 2025 untuk Siswa SMA/SMK
Agar bisa mendapatkan KJP Plus 2025, siswa SMA/SMK perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta dan memiliki Kartu Keluarga Jakarta
Bersekolah di sekolah negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria keluarga tidak mampu
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Mendapat rekomendasi dari pihak sekolah
Tips Mengajukan KJP Plus 2025 Agar Lolos
Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, dan rapor terbaru sudah lengkap
Periksa data NISN di Dapodik agar tidak terjadi kesalahan saat verifikasi
Ajukan sesuai jadwal pendaftaran KJP Plus 2025 yang diumumkan sekolah atau Dinas Pendidikan
Simpan bukti pengajuan dan pantau status melalui website resmi KJP Plus
Proses Pendaftaran KJP Plus 2025
Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah
Lampirkan dokumen persyaratan lengkap
Pihak sekolah akan memverifikasi data dan mengirimkan ke Dinas Pendidikan
Jika disetujui, dana KJP Plus 2025 akan masuk ke rekening penerima di bank penyalur
Besaran Dana KJP Plus 2025 untuk SMA/SMK
Untuk jenjang SMA/SMK, penerima KJP Plus 2025 biasanya mendapatkan bantuan sekitar Rp600.000 per bulan, termasuk bantuan transportasi dan pembelian kebutuhan pendidikan lainnya. Dana ini tidak boleh digunakan untuk kebutuhan di luar pendidikan.
Kesimpulan
Dengan proses yang kini lebih mudah, KJP Plus 2025 menjadi salah satu solusi bagi siswa SMA/SMK di DKI Jakarta untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti tips di atas agar pengajuan berjalan lancar.
















