TKA Susulan SMA dan Paket C Segera Dimulai, Berikut Jadwal dan Syarat Peserta
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Susulan untuk jenjang SMA dan Paket C kembali menjadi perhatian para peserta yang sebelumnya berhalangan hadir pada jadwal utama. Kemdikdasmen menyiapkan sesi susulan sebagai bentuk pemerataan kesempatan, terutama bagi peserta yang memiliki kendala kesehatan, bencana alam, atau alasan darurat lain yang dapat dibuktikan secara resmi.
Agar peserta tidak ketinggalan informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, syarat, dan ketentuan mengikuti TKA Susulan SMA dan Paket C.
Jadwal TKA Susulan SMA dan Paket C
Jadwal resmi TKA susulan dirancang untuk mengakomodasi siswa yang tidak dapat hadir pada tes utama.
Umumnya, sesi susulan berlangsung 1–2 minggu setelah TKA reguler. Beberapa ketentuan jadwal yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran susulan dibuka segera setelah sesi utama berakhir.
- Peserta wajib mengisi formulir usulan susulan melalui sekolah atau pusat layanan pendidikan.
Pelaksanaan tes biasanya dilakukan dalam satu hari, dengan tiga sesi:
- Sesi 1: 07.30 – 09.30
- Sesi 2: 10.00 – 12.00
- Sesi 3: 13.00 – 15.00
Peserta akan mendapatkan informasi ruang dan jadwal final dari sekolah atau penyelenggara tes daerah.
Jadwal dapat berubah mengikuti kondisi teknis daerah, sehingga peserta wajib memantau informasi resmi sekolah atau laman Kemdikdasmen.
Syarat Mengikuti TKA Susulan
Tidak semua peserta dapat langsung mengikuti tes susulan. Ada syarat administratif yang wajib dipenuhi agar pengajuan dapat diterima. Berikut kriteria lengkapnya:
1. Memiliki Alasan Sah yang Dapat Dibuktikan
Peserta yang ingin mengikuti susulan harus memiliki alasan kuat seperti:
- Sakit dan dilengkapi surat keterangan dokter
- Mengalami musibah/bencana alam
- Jadwal bentrok dengan kegiatan resmi sekolah
- Alasan lain yang disetujui penyelenggara
2. Mengajukan Permohonan ke Sekolah atau Penyelenggara
Peserta wajib mengajukan permohonan resmi yang berisi:
- Nama lengkap
- NISN/NIK
- Jenjang (SMA atau Paket C)
- Alasan tidak mengikuti TKA utama
- Bukti pendukung
Pihak sekolah akan meneruskan berkas tersebut ke dinas pendidikan atau pusat penyelenggara TKA.
3. Membawa Dokumen Wajib Saat Hari Tes
Pada hari pelaksanaan, peserta harus membawa:
- Kartu peserta TKA
- Kartu identitas (KTP/Suket/NISN)
- Bukti persetujuan susulan
- Alat tulis pribadi (jika diperlukan)
Peserta yang tidak membawa dokumen wajib dapat ditolak mengikuti tes.
Teknis Pelaksanaan TKA Susulan
TKA susulan tetap menggunakan format dan soal yang setara dengan sesi utama. Peserta akan mengerjakan tes berbasis komputer (CBT) atau kertas, tergantung fasilitas daerah. Pengawasan dilakukan ketat untuk mencegah kecurangan dan memastikan kualitas nilai tetap objektif.
KesimpulanTKA Susulan SMA dan Paket C memberikan kesempatan kedua bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal utama. Dengan memenuhi syarat, melengkapi dokumen, dan mengikuti semua prosedur, peserta tetap memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan nilai terbaik.

















