Fakta Pencairan TPG Triwulan 4 yang Berlangsung Tidak Merata
Guru ASN di berbagai daerah kini mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4. Pencairannya terpantau sudah berjalan sejak 24 November 2025, dan banyak guru menyampaikan bahwa dana tersebut akhirnya masuk setelah menunggu cukup lama.
Namun, tidak semua guru menerima jumlah yang sama. Sejumlah laporan dari berbagai daerah menyebutkan bahwa TPG hanya cair 2 bulan, padahal menurut ketentuan seharusnya triwulan keempat dibayarkan untuk 3 bulan penuh (Oktober, November, Desember).
Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan besar di kalangan guru ASN, terutama dari wilayah seperti Jogja, Palembang, dan beberapa daerah di Sumatera Selatan, yang melaporkan pencairan tidak utuh.
Kenapa TPG Triwulan 4 Cair Bertahap?
Salah satu penyebab utama adalah proses pencairan yang tidak dilakukan serentak, melainkan secara bertahap. Hal ini terjadi karena:
Perbedaan validasi data guru
Tidak semua data kelengkapan administrasi dan kehadiran guru selesai divalidasi di waktu yang sama.
Keterlambatan penerbitan SKTP
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) menjadi dasar pencairan. Jika SKTP guru baru terbit di tengah triwulan, pencairan pun menyesuaikan.
Penyesuaian anggaran daerah
Beberapa daerah mengatur ulang penjadwalan pencairan akibat proses penyaluran dana pusat yang tidak serentak.
Selisih data kehadiran atau beban jam mengajar
Jika ditemukan ketidaksesuaian, penghitungan ulang dilakukan dan membuat pencairan triwulan 4 tidak penuh.
Karena faktor-faktor tersebut, beberapa guru akhirnya hanya menerima TPG untuk 2 bulan, sementara sisa 1 bulan akan diproses kemudian jika semua berkas memenuhi syarat.
Apa Kata Guru ASN?
Dari unggahan di beberapa grup media sosial guru, sebagian menyebutkan bahwa pola seperti ini memang pernah terjadi. Mereka menilai bahwa proses validasi tidak selalu selesai di awal triwulan, sehingga pencairan otomatis menyesuaikan periode data yang siap.
Guru di beberapa daerah juga menyebut bahwa pencairan 2 bulan bukan berarti hak hilang, melainkan sisa 1 bulan akan diproses saat data dan SKTP sudah lengkap.

















