Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Tragedi Jalan Palagan: Ketika Dua Mahasiswa UGM Terlibat dalam Kecelakaan Maut

Emillia Dewi by Emillia Dewi
30 Mei 2025
in Hukum, Info, Viral
0
Tragedi Jalan Palagan: Ketika Dua Mahasiswa UGM Terlibat dalam Kecelakaan Maut

Tragedi Jalan Palagan: Ketika Dua Mahasiswa UGM Terlibat dalam Kecelakaan Maut

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tragedi Jalan Palagan: Ketika Dua Mahasiswa UGM Terlibat dalam Kecelakaan Maut

Suasana duka masih menyelimuti lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) setelah peristiwa tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Ia meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Ironisnya, pengemudi mobil yang menabraknya adalah sesama mahasiswa UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Kronologi Singkat Insiden

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Argo mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara dan diduga hendak melakukan putar balik di simpang tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik. Dari arah belakang, sebuah mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC melaju dan menabraknya dengan keras. Mobil itu dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) FEB UGM.

Akibat tabrakan tersebut, Argo terpental dan meninggal di tempat karena mengalami luka parah di kepala. Mobil BMW juga sempat oleng dan menghantam kendaraan lain yang sedang berhenti di sisi jalan. Jenazah Argo kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Sleman.

Proses Hukum Bergerak Cepat

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Tiga hari pasca kejadian, tepatnya 27 Mei 2025, status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Keesokan harinya, Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Polresta Sleman.

Christiano dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pidana kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa, dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi juga memastikan bahwa tersangka tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba, dan mobil yang digunakan memiliki surat-surat resmi, termasuk plat nomor yang sah.

Dukungan dan Harapan Keluarga Korban

Ibu korban, Meli, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja aparat kepolisian yang cepat dan responsif. Ia berharap proses hukum terus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Meli juga membantah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya mediasi atau upaya damai antara kedua keluarga.

“Kami belum pernah melakukan mediasi. Kami ikhlas, tapi kami juga ingin keadilan ditegakkan,” ujar Meli dalam keterangannya usai diperiksa sebagai saksi ahli waris di Fakultas Hukum UGM.

Sikap UGM Yang Transparan dan Objektif

Universitas Gadjah Mada menyatakan dukacita mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proses hukum. Fakultas Hukum UGM telah menunjuk tiga pengacara untuk mendampingi keluarga korban. Dekan dan wakil dekan fakultas secara terbuka menyatakan bahwa pendampingan hukum akan dilakukan hingga tuntas, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Sementara itu, Fakultas Ekonomika dan Bisnis menyatakan bahwa tersangka telah dinonaktifkan sebagai mahasiswa. UGM juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara kepada seluruh sivitas akademika.

“Kami memantau proses hukum ini dengan seksama dan menyerahkannya sepenuhnya pada kepolisian. Tidak ada perlakuan khusus,” ujar Andi Sandi, Sekretaris UGM.

Argo, Mahasiswa Pionir dan Teladan

Argo dikenal sebagai sosok mahasiswa yang pendiam namun aktif. Ia merupakan penerima Beasiswa BSI Unggulan dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kampus. Salah satunya adalah program pengabdian masyarakat “Dema Mengajar” yang dilaksanakan di Tempel, Sleman. Ia disebut sebagai pionir oleh dosennya, karena dedikasi dan kepeduliannya terhadap sesama.

“Argo adalah mahasiswa yang memberi kesan mendalam. Ia tidak banyak bicara, tetapi tahu apa yang harus dilakukan. Kehilangannya adalah duka besar bagi fakultas ini,” ujar Wakil Dekan Fakultas Hukum, Jaka Triyana.

Tagar dan Sorotan Publik

Tragedi ini menarik perhatian publik luas. Tagar #JusticeForArgo ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak berharap agar kasus ini diselesaikan secara adil tanpa campur tangan pihak eksternal, mengingat latar belakang keluarga pelaku yang disebut-sebut berasal dari kalangan berada.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa nyawa dan keadilan tidak boleh dibedakan oleh status sosial atau posisi akademik. Ketegasan hukum, dukungan dari universitas, dan keikhlasan keluarga korban menjadi fondasi penting dalam menuntaskan peristiwa ini secara bermartabat.

Semoga Argo Ericko Achfandi mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan semoga keadilan benar-benar tegak di negeri hukum ini.

Tags: Argo Ericko AchfandiChristiano Pengarapenta Pengidahen TariganKecelakaan BMW Mahasiswa UGMKecelakaan Jalan PalaganKecelakaan Mahasiswa UGMKecelakaan Maut Mahasiswa UGMMahasiswa UGMUpdate Kasus Mahasiswa UGM

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-435, Hadiah Utama Rp15 Juta

Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-435, Hadiah Utama Rp15 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Waspada Penipuan Online Berkedok Kur BRI! Begini Cara Melaporkannya dengan Benar

Waspada Penipuan Online Berkedok Kur BRI! Begini Cara Melaporkannya dengan Benar

24 Februari 2025
Selama 3 Tahun Bocah SD Kesekolah Panjat Tembok Beton 3 Meter

Selama 3 Tahun Bocah SD Kesekolah Panjat Tembok Beton 3 Meter

24 Oktober 2018
Kode Pencairan THR PNS 2025: Sri Mulyani Pastikan THR Cair 100%

Kode Pencairan THR PNS 2025: Sri Mulyani Pastikan THR Cair 100%

8 Maret 2025

Ketua DPRDSU: Tunda Lelang Jabatan Sekda

22 Maret 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.