Triwulan IV 2025: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos
Triwulan IV 2025: Pemerintah Tambah Alokasi Bansos. Pemerintah telah meluncurkan program bantuan langsung tunai sementara (BLTS) guna mendukung daya beli masyarakat pada triwulan keempat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini disalurkan dengan total Rp900 ribu, yang terbagi menjadi Rp300 ribu per bulan, dan akan diberikan sekaligus pada bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bantuan ini diterima oleh 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Jumlah ini lebih banyak dibandingkan sebelumnya dan dapat menjangkau sekitar 104 juta orang, dengan asumsi setiap KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak,” ujarnya saat acara penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam pernyataannya pada hari Jumat (17/10/2025).
Diketahui bahwa BLTS ini menambah jumlah KPM di luar penerima BLT reguler yang diberikan oleh Kemensos melalui program PKH dan Sembako. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui Himbara dan PT POS Indonesia.
“Melalui Himbara, 18,2 juta orang akan menerima bantuan ini dan akan diserahkan minggu depan, sementara 17,2 juta lainnya akan melalui PT POS, yang hari ini disalurkan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya,” tambah Airlangga.
Di sisi lain, Mensos Saifullah Yusuf, atau yang biasa dipanggil Gus Ipul, menjelaskan bahwa untuk 18,2 juta KPM yang merupakan penerima bantuan reguler dari Kemensos, mereka akan mendapatkan tambahan bantuan di triwulan keempat melalui BLTS. Gus Ipul menekankan bahwa penerima bantuan ini telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 4.
“Misalnya, jika mereka mendapatkan Rp600 ribu selama 3 bulan keempat, ditambah bantuan dari Bapak Presiden, yaitu Rp300 ribu selama 3 kali. Jadi, totalnya adalah Rp900 ribu. Dengan demikian, KPM sembako pada triwulan keempat ini akan menerima Rp1,5 juta per keluarga,” jelasnya.
Gus Ipul juga meminta kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan sebenarnya, yaitu untuk membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar.
“Jangan digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai, apalagi untuk hal-hal yang tidak diperlukan,” tutup Gus Ipul.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8166120/kabar-baik-pemerintah-tambah-jumlah-penerima-bansos-di-triwulan-iv-2025
















