Tunjangan Profesi Guru ASN Cair Tahun 2025: Termasuk SUMUT, Ini Daftar Wilayah Penerimanya!
Kabar menggembirakan bagi para guru ASN bersertifikasi di seluruh Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen di tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata apresiasi atas peran dan kontribusi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Penyaluran TPG 100 persen ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Meski masih ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan pencairan TPG triwulan III, sejumlah wilayah sudah lebih dulu menuntaskan pencairannya.
Daftar Wilayah yang Sudah Mencairkan Tambahan TPG Guru 100 Persen
Berikut adalah daftar daerah yang telah mencairkan Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN tahun 2025, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari kanal Budi Wijaya Guru dan sumber terpercaya lainnya.
Adapun wilayah yang sudah mencairkan TPG:
Pulau Jawa:
- Rembang – Jawa Tengah
- Jember – Jawa Timur
- Subang – Jawa Barat
- Kabupaten Lebak – Banten (telah cair THR TPG 100 persen)
Pulau Sumatera:
- Batubara & Humbang Hasundutan – Sumatera Utara
- Guru SMK di Jambi – Sudah menerima THR TPG, Gaji ke-13 masih menunggu
- Aceh Tenggara – TPG, THR, dan Gaji 13 tahun 2023 & 2024 sudah selesai dicairkan
Pulau Sulawesi:
- Polewali – Sulawesi Barat (TPG dan Gaji ke-13 cair sejak Juni 2025)
- Makassar, Kepulauan Selayar, Pinrang – Sulawesi Selatan (THR dan Gaji ke-13 telah cair sebelumnya)
- Parigi Moutong – Sulawesi Tengah (masuk sebagai daerah tercepat dalam realisasi TPG 100 persen)
Siapa yang Berhak Menerima TPG Tambahan 100 Persen?
Tidak semua guru bersertifikat otomatis mendapatkan TPG tambahan penuh ini. Ada beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah.
Berikut syartanya :
- Guru ASN/PNS Daerah yang Tidak Menerima Tukin atau TPP
Tunjangan profesi 100 persen hanya diberikan kepada guru ASN yang tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemda.
- Bergantung pada Anggaran Daerah
Waktu pencairan bisa berbeda-beda, tergantung kekuatan fiskal dan kebijakan keuangan daerah masing-masing. Biasanya, pencairan dilakukan menjelang hari besar nasional seperti Idulfitri atau di pertengahan tahun anggaran.
Pantau Info Resmi dari BKD dan Dinas Pendidikan Daerah
Bagi guru ASN yang memenuhi kriteria, penting untuk terus memantau informasi resmi dari BKD atau Dinas Pendidikan setempat.
Jadwal pencairan biasanya diumumkan melalui:
- Surat edaran resmi
- Pengumuman sekolah
- Kanal komunikasi pemerintah daerah
Kesimpulan
Program pencairan Tambahan TPG Guru ASN 100 persen tahun 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Meskipun pencairannya tidak serentak di semua daerah, banyak wilayah sudah berhasil menyalurkan tunjangan ini sesuai jadwal.
Pastikan kamu memenuhi syarat penerima, pantau update dari dinas terkait, dan cek apakah wilayahmu termasuk yang sudah mencairkan TPG 100 persen tahun ini.
















