Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

Anissa by Anissa
20 September 2025
in Berita, Info
0
Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

Bagi warga Sumatera Utara, kini membayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis berkat hadirnya aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan aplikasi resmi ini, Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Berikut panduan lengkap untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda dengan mudah dan cepat.

Syarat Umum Pembayaran Pajak Kendaraan

  • Pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Sumatera Utara.
  • Dokumen Kendaraan:
    • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
    • SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) asli.
    • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli (untuk pajak 5 tahunan).
    • e-KTP asli pemilik kendaraan.
    • Kelengkapan Tambahan (untuk transaksi tertentu):
    • Kwitansi jual beli atau surat keterangan lain (untuk proses balik nama).
    • Kendaraan fisik untuk verifikasi (untuk pajak 5 tahunan)

Cara Bayar Pajak Online  e-Samsat Sumut

  • Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di: Google Play Store dan App Store

  • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat dan ikuti langkah-langkah berikut:

    • Pilih menu “Kode Bayar”.
    • Masukkan data kendaraan Anda, seperti nomor polisi, lima digit terakhir nomor rangka, nomor mesin, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
    • Tekan tombol “Submit”.
    • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
    • Setelah verifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
  • Pilih Metode Pembayaran

    Dengan kode pembayaran yang telah Anda dapatkan, Anda memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran:

    • Gunakan aplikasi mobile banking seperti Livin’ by Mandiri atau Sumut Mobile.
    • Lakukan pembayaran melalui ATM Bank Sumut atau bank lain yang bermitra.
    • Pembayaran dapat dilakukan melalui platform seperti Tokopedia, Blibli, OVO, atau GoPay.
    • Jika Anda lebih suka membayar secara tunai, kunjungi Indomaret, Alfamart, Alfamidi, atau Kantor Pos terdekat.
  • Konfirmasi dan Terima Bukti Pembayaran

    Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima konfirmasi dan bukti pembayaran elektronik (e-SKPD) yang dikirimkan ke alamat email Anda. e-SKPD ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti fisik.

  • Cetak e-SKPD (Opsional)

    Meskipun bukti elektronik sudah sah, jika Anda memerlukan bukti fisik, Anda dapat mencetak e-SKPD di kantor UPT Samsat di seluruh Provinsi Sumatera Utara.

Bayar pajak secara daring melalui e-Samsat Sumut dengan cara yang gampang dan cepat dapat menghemat waktu serta usaha Anda. Prosedur ini juga mengurangi interaksi fisik sehingga lebih aman dan efektif. Jadi, manfaatkan aplikasi e-Samsat Sumut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Di samping itu, terdapat banyak pilihan mitra pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Tags: aplikasi e-samsatbayar pajak kendaraan mudah cepatbayar pajak online e-samsat sumutcara bayar pajak sumute samsat sumutPajak Kendaraan Online

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Selain Kuliner, Ini 5 Destinasi Wisata Medan yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Kuliner, Ini 5 Destinasi Wisata Medan yang Wajib Kamu Kunjungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mudah, Cara menonaktifkan NPWP Secara Online

Mudah, Cara menonaktifkan NPWP Secara Online

11 Februari 2025
Dosen Fakultas Hukum UMSU Dikukuhkan Sebagai Ketua APHTN-HAN 2021-2025

Dosen Fakultas Hukum UMSU Dikukuhkan Sebagai Ketua APHTN-HAN 2021-2025

26 Februari 2022
Di Tanjungbalai, Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2019

Di Tanjungbalai, Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2019

19 Desember 2019
Update Penerima Bansos PKH Dan BPNT Tahap 4 Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

Update Penerima Bansos PKH Dan BPNT Tahap 4 Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.