Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat
Bagi warga Sumatera Utara, kini membayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan praktis berkat hadirnya aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan aplikasi resmi ini, Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Berikut panduan lengkap untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda dengan mudah dan cepat.
Syarat Umum Pembayaran Pajak Kendaraan
- Pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Sumatera Utara.
- Dokumen Kendaraan:
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
- SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) asli.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli (untuk pajak 5 tahunan).
- e-KTP asli pemilik kendaraan.
- Kelengkapan Tambahan (untuk transaksi tertentu):
- Kwitansi jual beli atau surat keterangan lain (untuk proses balik nama).
- Kendaraan fisik untuk verifikasi (untuk pajak 5 tahunan)
Cara Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di: Google Play Store dan App Store
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih menu “Kode Bayar”.
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti nomor polisi, lima digit terakhir nomor rangka, nomor mesin, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
- Tekan tombol “Submit”.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau nomor handphone Anda.
- Setelah verifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Pilih Metode Pembayaran
Dengan kode pembayaran yang telah Anda dapatkan, Anda memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran:
- Gunakan aplikasi mobile banking seperti Livin’ by Mandiri atau Sumut Mobile.
- Lakukan pembayaran melalui ATM Bank Sumut atau bank lain yang bermitra.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui platform seperti Tokopedia, Blibli, OVO, atau GoPay.
- Jika Anda lebih suka membayar secara tunai, kunjungi Indomaret, Alfamart, Alfamidi, atau Kantor Pos terdekat.
Konfirmasi dan Terima Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima konfirmasi dan bukti pembayaran elektronik (e-SKPD) yang dikirimkan ke alamat email Anda. e-SKPD ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti fisik.
Cetak e-SKPD (Opsional)
Meskipun bukti elektronik sudah sah, jika Anda memerlukan bukti fisik, Anda dapat mencetak e-SKPD di kantor UPT Samsat di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Bayar pajak secara daring melalui e-Samsat Sumut dengan cara yang gampang dan cepat dapat menghemat waktu serta usaha Anda. Prosedur ini juga mengurangi interaksi fisik sehingga lebih aman dan efektif. Jadi, manfaatkan aplikasi e-Samsat Sumut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Di samping itu, terdapat banyak pilihan mitra pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

















