Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Uang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta, Tua Jadi Penerima Bansos

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Februari 2025
in Informasi
0
Uang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta, Tua Jadi Penerima Bansos
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Uang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta, Tua Jadi Penerima Bansos

Pemerintah tengah menggodok aturan mengenai tambahan dana pensiun (dapen) bagi pekerja.

Hal ini menjadi polemik, karena masyarakat merasa mendapatkan beban tambahan.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa alasan iuran dapen tambahan karena pungutan saat ini belum memadai.

Fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini adalah penghasilan saat masa produktif habis dan tidak ditabung.

Pada akhirnya setelah pensiun, para mantan pekerja tersebut menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Untuk baby boomers ketika mereka pensiun cuma Rp 4 juta. Akhirnya apa? Ketika masa produksinya selesai malah menerima bansos dari pemerintah,” kata Misbakhun, Kamis (27/2/2025).

Misbakhun memahami bahwa gelombang protes di masyarakat terkait dana pensiun tambahan disebabkan oleh kepercayaan publik yang rendah terhadap industri asuransi. “Ketika ada kasus kayak Jiwasraya, Bumipuera, dan lain-lain coba sampai sekaran penyelesainnya, pemiliknya lari. Masyarakat merasa masalah ini tidak selesai-selesai, yang selesai jiwasraya,” katanya.

Adapun sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah menggodok aturan terkait dana pensiun wajib bagi para pekerja di Indonesia. Artinya, pegawai swasta nantinya akan dibebankan iuran tambahan untuk uang pensiunan, selain Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

OJK sempat mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan replacement ratio alias rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan dengan gaji yang diterima saat bekerja. Pasalnya, replacement ratio di Indonesia saat ini masih di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

OJK menargetkan besaran perlindungan pensiun yang diterima masyarakat, yaitu sebesar 40% dari penghasilan terkakhir. Saat ini, cakupan proteksinya masih sejumlah 20%.

Tags: Tua Jadi Penerima BansosUang Pensiun Babyboomers Cuma Rp4 Juta

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ajinomoto Buka Pendaftaran Beasiswa S2 ke Jepang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Ajinomoto Buka Pendaftaran Beasiswa S2 ke Jepang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Banjir,  Jalan Penghubung Antardesa di Nias Selatan Putus

Banjir, Jalan Penghubung Antardesa di Nias Selatan Putus

24 Agustus 2019
Penyebab El Nino, Dampak dan Cara Menghadapinya

Penyebab El Nino, Dampak dan Cara Menghadapinya

10 November 2025
Kesalahan Fatal Saat Daftar BSU 2025 yang Wajib Kamu Hindari

Kesalahan Fatal Saat Daftar BSU 2025 yang Wajib Kamu Hindari

24 Juli 2025
Cara Mudah Cek Data DTKS Kemensos Online untuk Penerima Bantuan Sosial 2025

Cara Mudah Cek Data DTKS Kemensos Online untuk Penerima Bantuan Sosial 2025

20 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.