Cara Mengubah Data KK Secara Online
Saat ini mengubah data anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring), sehingga penduduk tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membuat laporan.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Dokumen kependudukan ini penting sebab digunakan dalam urusan administrasi berbagai layanan publik di Tanah Air.
Syarat dan cara memperbarui Kartu Keluarga (KK) cukup mudah. Anda hanya tinggal menyiapkan dokumen asli atau fotokopi, seperti KK lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kematian, atau surat nikah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga : Persyaratan Buat KK Baru Setelah Menikah Atau Pindah Domisili
Tentang Pembaruan Data di KK
Pembaruan data pada KK perlu melakukannya apabila ada perubahan dalam keluarga. Melansir situs Dukcapil Kemendagri, Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum mengungkapkan pentingnya pembaruan data KK.
Beberapa elemen data yang wajib memperbarui dalam KK secara berkala mencakup
- Kelahiran anggota keluarga
- Kematian anggota keluarga
- Perubahan status pernikahan/perceraian
- Pindah alamat
- Perubahan nama atau pekerjaan
- Perubahan tingkat pendidikan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Cara ubah data KK secara online
- Buka situs Dinas Dukcapil sesuai kabupaten atau kota yang mengeluarkan KK Anda, misalnya di Kota Bekasi (disdukcapil.bekasikota.go.id), Kota Medan (disdukcapil.medan.go.id) dan sebagainya. Anda bisa mencarinya melalui peramban web (web browser) dari komputer atau laptop dengan mengetik kata “dukcapil” dan nama daerah Anda.
- Buat akun dengan mendaftar terlebih dahulu. Anda perlu memasukkan beberapa data untuk mengubah data di KK, di antaranya nomor induk kependudukan (nik), nomor KK, alamat surel (email), nama lengkap, nomor ponsel, dan password. Kemudian akan ada proses verifikasi akun dengan pengiriman pin melalui email yang telah Anda masukkan saat mendaftar. Ikuti langkah-langkah dengan benar agar bisa menggunakan akun anda.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat dan pilih menu layanan KK.
- Pilih bagian perubahan elemen data
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
- Isi surat pernyataan perubahan elemen KK yang berisi:
- kolom nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, rincian data KK.
- di rincian data KK tersebut, Anda perlu memasukkan nama seluruh anggota keluarga, termasuk NIK, pendidikan terakhir, keterangan, agama dan perubahan lainnya.
- Lampirkan fotokopi berkas-berkas yang berkaitan dengan perubahan elemen data KK tersebut.
- Isi form data permohonan yang terdiri dari:
- memilih jenis permohonan,
- mengisi nama, alamat, NIK, nomor KK
- mengunggah dokumen kelengkapan yang terdiri dari form pelaporan, KK lama, dan berkas yang mendukung data perubahan, misalnya akta kelahiran anak atau akta kematian
- dokumen yang diunggah lebih diutamakan berformat pdf.
- Pastikan semua data sudah terisi dengan benar, lalu klik ajukan laporan.
- Tunggu hingga mendapatkan permberitahuan terkait status permohonan. Akan muncul waktu atau jadwal pengambilan KK yang baru, sehingga Anda hanya perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil sesuai dengan jadwal tersebut untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kesimpulan
Cara megubah data di KK secara online, semoga cara ini bisa membantu untuk mempermudah proses perubahannya.

















